Soal Dana Judi Online ke Polisi Polri Respons Temuan PPATK

Inionline.id – Mabes Polri buka suara terkait temuan Pusat Pelaporan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) soal aliran dana judi online yang diterima sejumlah anggota kepolisian.

Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan Bareskrim Polri telah berkoordinasi dengan pihak PPATK. Ia menuturkan pihaknya juga telah menyiapkan mekanisme tertentu untuk menindaklanjuti temuan itu.

Kendati demikian, dirinya tidak menjelaskan lebih jauh mekanisme yang dimaksud sebelumnya itu.

“Sudah ada mekanismenya antara Bareskrim dan PPATK, saat ini saya belum dapat info dari Bareskrim,” ujarnya saat dikonfirmasi, Rabu (14/9).

Sebelumnya, Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana telah mendeteksi aliran dana sejumlah Rp155 Triliun dari judi online.

Ivan menyebut banyak pihak yang terlibat dalam transaksi tersebut, beberapa di antaranya adalah oknum polisi, ibu rumah tangga, hingga pelajar. Dia menegaskan PPATK masih melakukan analisis terkait temuan itu dengan Polri.

“Enggak-enggak (tidak hanya ke rekening polisi) semua masyarakat. Ada semua. Oknum (polisi), ibu rumah tangga, mahasiswa, pelajar, orang swasta, PNS,” imbuh Ivan saat ditemui usai rapat.