Seleksi Masuk PTN Dinilai Bertransformasi Menuju ke Arah yang Lebih Baik

Pendidikan057 views

Inionline.id – Senior Fellow Center for Indonesian Policy Studies (CIPS) Totok Amin Soefijanto menilai seleksi masuk perguruan Tinggi Negeri (PTN) bertransformasi ke arah lebih baik. Hal itu menyusul sejumlah perubahan yang dilakukan Mendikbudristek Nadiem Makarim dalam Merdeka Belajar episode ke-22.

Namun, Totok menyebut, pelaksanaannya tetap perlu memperhatikan evaluasi dari sistem sebelumnya. “Transformasi dari beberapa bentuk seleksi ini sudah baik dan mengadopsi prinsip-prinsip yang digunakan dalam seleksi masuk perguruan tinggi di luar negeri misalnya, seperti di Amerika Serikat, di mana logika dan kemampuan berpikir kritis menjadi hal yang difokuskan,” kata Totok dalam keterangan tertulis, Jumat, 9 September 2022.

Totok menilai prinsip-prinsip tersebut mengedepankan potensi siswa secara individu dan tidak hanya didasarkan pada hasil tes semata. Namun, dia mengingatkan pemerintah tetap memprioritaskan upaya untuk mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap seleksi masuk PTN.

Dia mengatakan pemerintah juga perlu meningkatkan pengawasan dan transparansi pada semua jalur seleksi PTN. Hal itu agar semua siswa mendapatkan kesempatan yang sama dan kedepannya proses ini bisa berkontribusi pada peningkatan kualitas mahasiswa dan PTN.

Pengawasan dan transparansi diharapkan bisa meminimalisir bahkan menghilangkan peluang penyalahgunaan wewenang dan mengatasi permasalahan integritas pada tenaga kependidikan.

Jalur SNMPTN kini berganti nama menjadi seleksi nasional berdasarkan prestasi. Seleksi dilakukan melalui pemberian bobot minimal 50 persen untuk nilai rata-rata rapor seluruh mata pelajaran. Sedangkan, pembobotan sisanya, maksimal 50 persen diambil dari komponen minat dan bakat.

“Seleksi melalui jalur prestasi akan lebih bagus kalau nilai rapor dibuat lebih serius karena hasil yang ada selama ini calon mahasiswa dari jalur ini cenderung kurang aktif di non-akademiknya saat jadi mahasiswa. Jadi, bagus kalau porsi minat dan bakat menjadi 50 persen,” tutur Totok.

Totok menyebut masih ada masalah lain yang harus diselesaikan, yaitu standar evaluasi dari aspek minat dan bakat cenderung subjektif. Unsur subjektivitas ini rentan terhadap masalah dan berisiko memunculkan moral hazard atau korupsi.

Sementara itu, penilaian pada jalur SBMPTN yang kini berganti nama menjadi seleksi nasional berdasarkan tes dilakukan dengan tes skolastik yang mengukur empat hal, yaitu potensi kognitif, penalaran matematika, literasi dalam Bahasa Indonesia, dan literasi dalam Bahasa Inggris.

Jalur mandiri, yang kini berganti menjadi seleksi mandiri oleh PTN, mensyaratkan beberapa hal. PTN wajib mengumumkan beberapa hal, antara lain jumlah calon mahasiswa yang akan diterima masing-masing program studi/fakultas, metode penilaian calon mahasiswa yang terdiri atas tes secara mandiri, serta besaran biaya atau metode penentuan besaran biaya yang dibebankan bagi calon mahasiswa yang lulus seleksi.