Satgas: untuk Tekan Kasus Covid-19 PPKM Terus Berlaku

Headline, Nasional257 views

Inionline.id – Untuk menekan penyebaran virus corona di Indonesia Wiku Adisasmito Juru Bicara Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 menyatakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) masih terus berlaku.

Hal itu Wiku sampaikan merespons sejumlah usulan yang meminta aturan PPKM di Indonesia dicabut lantaran pandemi Covid-19 dinilai sudah terkendali.

“Pada kondisi seperti ini, kewaspadaan terhadap Covid-19 tetap harus dilakukan supaya kesiapsiagaan menjaga aktivitas yang aman tetap bisa terjaga. PPKM adalah salah satu bentuk kesiapsiagaan dan kewaspadaan itu,” kata Wiku, Rabu (21/9).

Wiku mengatakankasus Covid-19 sudah terkendali dalam beberapa bulan terakhir, namun kondisi itu juga dibarengi dengan aktivitas masyarakat yang mulai normal seperti sebelum pandemi. Ia mewanti-wanti kenaikan kasus dapat terjadi kapan saja.

“Karena kondisi Covid-19 di Indonesia pada saat ini terkendali, di mana aktivitas sosial ekonomi sudah kembali normal,” kata dia.

Epidemiolog Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Indonesia (FKM UI) Pandu Riono sebelumnya mengusulkan agar pemerintah menyetop PPKM di Indonesia. Pandu menilai pandemi Covid-19 di Indonesia sudah terkendali.

Ia menilai status pandemi Covid-19 belum saatnya dicabut. Namun, Indonesia dapat bersiap-siap secara bertahap, salah satunya dengan pemberhentian PPKM tersebut.

Sementara Presiden Joko Widodo enggan buru-buru menyatakan bahwa pandemi Covid-19 telah berakhir. Menurutnya, Indonesia akan tetap mewaspadai potensi penyebaran virus corona.

“Kalau untuk Indonesia saya kira kita harus hati-hati, tetap harus waspada, tidak harus tergesa-gesa,” ujar Jokowi usai meresmikan Jalan Tol Cibitung-Cilincing, Selasa (20/9).

Menurut Jokowi hanya Organisasi Kesehatan Dunia atau World Health Organization (WHO) yang bisa menyatakan pandemi telah selesai.

“Pandemi ini kan terjadi di seluruh dunia, dan yang bisa memberikan statement menyatakan pandemi selesai itu adalah WHO,” ujarnya.

Pemerintah masih menerapkan PPKM meskipun penularan Covid-19 menurun. PPKM telah diperpanjang hingga 3 Oktober 2022. Semua wilayah kini menerapkan PPKM Level 1.