Pria di Bengkulu Ditangkap Polisi Karena Sembelih Kucing untuk Dimakan

Inionline.id – Seorang pria di Bengkulu Utara, Bengkulu, berinisial DR, ditangkap polisi karena menyembelih dan memakan kucing yang sedang hamil. Aksi itu dia rekam dan unggah ke media sosial.

“Kami menerima laporan dari organisasi pencinta kucing. Mereka melaporkan DR karena dengan sadis menyembelih kucing hamil untuk dimasak, lalu dimakan kemudian diunggah ke akun media sosialnya,” kata Kasat Reskrim Polres Bengkulu Utara AKP Teguh Ari Aji dikutip dari detikSumut, Selasa (13/9).

Dalam akun instagram @kapolres_bengkulutara disebut tersangka adalah warga Argamakmur, Bengkulu Utara.

“Warga Argamakmur Bengkulu Utara yang viral di medsos, yang di duga pelaku pemotong dan memasak kucing, telah di amankan oleh tim opsnal sat reskrim polres bengkulu utara dan sedang di dalami tujuan dan motifnya,” demikian keterangan dalam unggahan itu.

Dalam video dan foto yang diunggah DR, terlihat seekor kucing dalam kondisi yang sudah disembelih. DR juga terlihat sedang membersihkan bagian perut kucing tersebut.

Terlihat juga ada tiga ekor anak kucing yang mati yang diduga merupakan anak kucing yang masih dalam kandungan. Di video lain menunjukkan DR sedang memasak daging kucing itu.

Video saat DR melakukan aksinya itu beredar di media sosial sejak Minggu (11/9). Pecinta kucing yang melihat hal itu kemudian membuat laporan ke polisi. Laporan itu bernomor LP/B/2019/IX/2022/SPKT.Satreskrim/Polres Bengkulu/Polda Bengkulu.

DR ditangkap beserta barang bukti pisau dan gayung plastik yang digunakan.