Polisi Menerima Uang ‘Damai’ Rp600 Ribu di Tol Bocimi Disanksi Mutasi

Berita057 views

Inionline.id – Polres Bogor menjatuhkan sanksi berupa demosi atau hukuman mutasi terhadap anggota Polsek Cijeruk yang diduga melakukan pemerasan pengendara mobil di Tol Bocimi.

Sebelumnya, polisi berinisial EF itu sudah diperiksa oleh Provos dan Paminal (Propam) Polres Bogor dan Polda Jawa Barat.

Kapolres Bogor Ajun Komisaris Besar Iman Imanuddin mengatakan, penindakan telah dilakukan terhadap EF yang peristiwanya tersebar di media sosial.

“Untuk yang bersangkutan, saat ini sudah kami mutasikan kemudian demosi. Kemudian yang bersangkutan juga dilakukan penegakan hukum disiplin dan kode etiknya,” kata Iman di Bogor, Kamis (29/9).

Iman menuturkan, polisi yang diduga menerima sogokan Rp600 ribu dari pengendara mobil yang telah ditilangnya karena meminta “damai” agar tidak ditilang.

“Memang yang terjadi adalah ketika si pengendara ini melakukan pelanggaran lalin. Kemudian, pada saat mau dilakukan penilangan, si pengendara meminta untuk “damai” lah dalam tanda negatif. Lalu sempat ditolak juga, kemudian dengan alasan juga titip sidang yang bersangkutan menerima uangnya,” tutur Iman.

Iman pun meminta maaf kepada masyarakat Kabupaten Bogor apabila pelayanan yang dilakukan oleh kepolisian Polres Bogor belum maksimal. Pihaknya tetap terus tanpa henti tanpa lelah akan melakukan perbaikan pelayanan bagi masyarakat Bogor.

“Bantu kami juga apabila menemukan anggota kami yang melakukan pelanggaran. Informasikan kepada kami supaya kami bisa segera mengambil tindakan kepada anggota kami yang melakukan pelanggaran, dan bantu kami untuk kami untuk terus berkarya yang lebih baik lagi untuk masyarakat,” tuturnya.

Peristiwa itu terekam dalam sebuah video dan beredar di media sosial. Salah satunya diunggah akun TikTok @hysuhss.

Dalam narasi video yang beredar disebutkan bahwa seorang anggota polisi marah-marah sambil meminta uang Rp600 ribu kepada pengendara mobil yang diduga sopir travel gelap.

Tak hanya itu, disebutkan pula bahwa anggota polisi itu juga meminta masing-masing penumpang sebesar Rp100 ribu. Namun, permintaan ditolak.

Setelah sempat terjadi perdebatan, pengemudi mobil kemudian memberikan uang sebesar Rp500 ribu. Uang itu diterima anggota polisi tersebut dan kemudian pergi meninggalkan lokasi.