Pemkab Bogor Tetapkan Status Tanggap Darurat di Bojong Koneng Akibat Pergeseran Tanah yang Terjadi

Antar Daerah257 views

Inionline.id – Terjadi Pergeseran tanah di wilayah Desa Bojong Koneng, Kecamatan Babakan Madang, Kabupaten Bogor. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor menetapkan status tanggap darurat di lokasi tersebut.

“Hari ini status tanggap daruratnya sudah saya tanda tangani. Langkah ini kami ambil untuk memaksimalkan penanganan pasca bencana,” kata Plt Bupati Bogor Iwan Setiawan melalui keterangan tertulis, Kamis (15/9/2022).

Iwan menegaskan penetapan status tersebut untuk mencegah kerusakan lebih lanjut, serta memperhatikan akibat dan dampak yang ditimbulkan. Penetapan status tersebut tertuang dalam Keputusan Bupati Nomor 360/19/Kep-TD/BPBD.

“Dengan ditetapkan status darurat bencana ini, kita juga akan memberikan sewa tempat tinggal sementara. Kalau ada yang rusak diperbaiki dan yang berbahaya direlokasi. Dengan payung hukum ini, kita bisa gunakan anggaran BTT untuk membantu warga terdampak,” jelasnya.

Iwan mengatakan, jika tidak dilakukan penanganan dengan cepat, bencana pergeseran tanah itu bisa mengakibatkan korban jiwa, kerugian harta benda, dan rusaknya infrastruktur.

“Yang jelas saat ini TRC BPBD bergerak cepat menangani bencana tersebut. Kita minta kajiannya nanti apakah tetap bisa ditinggali atau bagaimana. Kajian itu yang nantinya menjadi dasar kita dalam penanganan jangka panjangnya,” imbuhnya.

Diberitakan sebelumnya, pergeseran tanah terjadi di wilayah Desa Bojong Koneng, Kecamatan Babakan Madang, Kabupaten Bogor. Pemerintah desa setempat menyebut warga bakal mengungsi.

“Semalam sekitar 65 orang (yang mengungsi), untuk hari ini kayaknya hampir bisa satu kampung sih, bisa 200-300 orang,” kata Sekretaris Desa (Sekdes) Bojong Koneng, Suganda, saat dimintai konfirmasi.

Petugas BPBD telah melakukan asesmen di lokasi kejadian. Keretakan tanah diperkirakan sepanjang 1 km.

“Disebabkan hujan dengan intensitas tinggi yang cukup lama di wilayah Kecamatan Babakan Madang, sehingga mengakibatkan keretakan tanah dari titik awal ke titik akhir retakan rincian kurang lebih 1 km,” kata Kabid Kedaruratan dan Logistil BPBD Kabupaten Bogor, Aris Nurjatmiko, melalui keterangannya.