Pekan Ini Komnas HAM Serahkan Rekomendasi Kasus Brigadir J ke Jokowi

Berita257 views

Inionline.id – Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) akan menyerahkan laporan dan rekomendasi hasil penyelidikan kasus pembunuhan Brigadir J kepada Presiden Joko Widodo dan DPR pekan ini.

Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara menyatakan isi rekomendasi itu disesuaikan dengan kewenangan setiap lembaga.

“Minggu ini kami akan memberikan rekomendasi kepada DPR dan Pemerintah rencananya, tentu saja ini rekomendasi ini disesuaikan dengan kewenangan dari masing masing lembaga,” kata Beka kepada wartawan, Selasa (6/9).

Beka memyebut rekomendasi kepada DPR salah satunya berisi soal pengawasan untuk internal Polri. Beka berharap rekomendasi itu dapat membuat institusi kepolisian lebih baik dalam menghadapi suatu kasus ke depannya.

“Misalnya begini perbaikannya misalnya adalah soal bagaimana fungsi lembaga pengawas eksternal gitu, ketika ada kasus kasus yang melibatkan pejabat tinggi Kepolisian itu yang pertama,” kata dia.

“Yang kedua adalah soal pengawasan, pengawasan dalam pengertian di internal supaya para anggota ini disiplin terhadap kode etik Kepolisian dn peraturan perundang undangan,” imbuhnya.

Lebih lanjut, Beka menyebut Komnas HAM juga akan memasukkan usulan reformasi kelembagaan dalam rekomendasi tersebut.

“Iya [reformasi kelembagaan], rekomendasi kan artinya didasarkan pada laporan pemantauan penyelidikannya Komnas HAM kan. Karena besok dengan DPR berati akan ada tambahan ke DPR,” ucapnya.

Komnas HAM sebelumnya telah menyerahkan laporan dan rekomendasi hasil penyelidikan pembunuhan Brigadir J kepada kepolisian pekan lalu. Dalam laporannya, Komnas HAM menyatakan bahwa pembunuhan Brigadir J merupakan extrajudicial killing.