KPK Mulai Mendalami Private Jet Lukas Enembe & Keluarga

Inionline.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mulai mendalami penyewaan private jet oleh Gubernur Papua Lukas Enembe dan keluarganya.

Pendalaman materi dilakukan lewat pemeriksaan terhadap Direktur Asia Cargo Airline Revy Dian Permata Sari, Selasa (27/9).

“Saksi hadir didalami pengetahuan saksi di antaranya soal adanya beberapa kali sewa private jet yang dilakukan oleh LE [Lukas Enembe] dan keluarga,” ujar Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri melalui pesan tertulis, Rabu (28/9).

Penyidik KPK sedianya juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap satu saksi lainnya pada kemarin, yakni Selvi Purnama Sari (mahasiswa). Namun, yang bersangkutan tidak hadir dan akan dipanggil kembali pada hari ini.

Sebelumnya, Masyarakat Anti-Korupsi Indonesia (MAKI) membeberkan perjalanan Gubernur Papua Lukas Enembe ke luar negeri sepanjang periode Desember 2021-Agustus 2022. Lukas diduga sering bermain judi di Malaysia, Filipina, dan Singapura.

Berdasarkan catatan MAKI, Lukas beberapa kali menggunakan private jet dalam kepergiannya tersebut. Di antaranya pada4 Juni 2022 rute Singapura-Makassar-Jayapura, Lukas menggunakan private jet Hawker 900XP/PK-RDA.

Kemudian pada10 Juli 2022 saat penerbangan Singapura-Timor Leste-Australia, Lukas kembali menggunakan private jet yang sama. Terakhir, Lukas juga menggunakan private jet Hawker 900XP/PK-RDA dalam penerbangan Singapura-Manado-Jayapura, 15 Agustus 2022.

KPK mengumumkan telah menjerat Lukas sebagai tersangka kasus dugaan korupsi. Meski tidak menyampaikan secara detail perihal kasusnya, KPK menyinggung penyalahgunaan dana otonomi khusus (otsus).

Setelah pengumuman tersebut, demonstrasi membela Lukas bermunculan baik di Jayapura maupun Jakarta.

Adapun Lukas telah dicegah bepergian ke luar negeri selama enam bulan terhitung sejak 7 September 2022 hingga7 Maret 2023. Langkah itu dilakukan guna kelancaran proses penyidikan.