Garis Kemiskinan Indonesia akan Dikaji Ulang Pemerintah

Berita157 views

Inionline.id – Pemerintah bakal kaji ulang garis kemiskinan Indonesia yang saat ini sebesar Rp505.469,00 per kapita per bulan mengacu pada laporan Bank Dunia.

Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan Isa Rachmatarwata mengatakan pemerintah memang ruting mengkaji garis kemiskinan, meski Bank Dunia tak melakukan perubahan.

“Indonesia itu selalu mereview kembali, jadi bukan hanya karena Bank Dunia, tapi memang karena selalu ada proses review kembali,” ujarnya dalam media briefing, Jumat (30/9).

Menurutnya, garis kemiskinan yang ditetapkan Bank Dunia akan menjadi salah satu faktor pertimbangan dalam menentukan nilai garis kemiskinan Indonesia. Proses kajian akan segera dilakukan bersama dengan beberapa Kementerian terkait.

“Jadi itu kan baru suatu informasi yang baru kita dapat dari Bank Dunia. Jadi itu akan jadi bahan untuk evaluasi, dan tentunya perlu rapat kabinet dan sebagainya,” jelasnya.

“Jadi bukan menteri keuangan, menteri sosial sendiri yang menetapkan, itu pasti di tingkat kabinet untuk menentukan berapa batas yang dianggap miskin,” imbuhnya.

Menurut Isa, garis kemiskinan di Indonesia dipengaruhi oleh beberapa faktor. Salah satunya, kemampuan masyarakat dalam mendapatkan penghasilan.

“Jadi itu akan saya yakin jadi bahan diskusi di kabinet, kapan diputuskan saya nggak tahu, tapi itu pasti jadi bahan diskusi,” kata Isa.

Sebagai informasi, Bank Dunia baru-baru ini menaikkan batas garis kemiskinan ekstrem dari sebelumnya US$1,9 menjadi US$2,15 per kapita per hari.

Dengan asumsi kurs Rp15.216 per dolar AS, maka garis kemiskinan ekstrem Bank Dunia adalah Rp32.812 per kapita per hari atau Rp984.360 per kapita per bulan.

Sementara itu, garis kemiskinan yang digunakan Badan Pusat Statistik (BPS) pada Maret 2022 tercatat Rp505.469 per kapita per bulan dengan komposisi garis kemiskinan makanan (GKM) sebesar Rp374.455 (74,08 persen) dan garis kemiskinan non-makanan (GKNM) sebesar Rp131.014 (25,92 persen).