Dewan Jabar Supono Berikan Komentar Pada Aplikasi Jalan Kita 2.0

Antar Daerah157 views

Bogor, Inionline.id – Melalui akun Instagram resmi milik Pemerintah Kabupaten Bogor yaitu @Kabupaten.Bogor pada Senin (12/09/2022) secara resmi mengumumkan aplikasi Jalan Kita 2.0 milik Kementrian Pekerjaan Umum Perumahan Rakyat (PUPR) dibawah Direktorat Jendral Bina Marga.

Pada caption postingan tersebut tertulis bahwa Jalan Kita 2.0 merupakan aplikasi layanan masyarakat dari Kementrian PUPR yang berfungsi sebagai pusat aduan dan layanan aspirasi masyarakat.

Dengan Jalan Kita 2.0, masyarakat bisa melaporkan kejadian permasalahan yang ada disekitar, diantaranya adalah: jalan rusak, jembatan rusak, atau bencana lainnya dapat dilaporkan.

Jalan Kita 2.0 juga menjadi portal penghubung antara masyarakat dengan Kementrian PUPR, dimana permasalahan sekitar dapat segera diatasi oleh pemerintah dengan tepat dan sigap.

Merespon aplikasi ini, anggota Komisi IV DPRD Jawa Barat daerah pemilihan (dapil) Kabupaten Bogor H. Supono mengatakan bahwa hal terpenting dari rusaknya infrastruktur ialah respon dan realisasi dari aduan masyarakat tersebut.

“Saya kira kalau aplikasi atau sistem digital mengikuti tekhnologi saya setuju, apapun mengikuti perkembangan tekhnologi itu sebagai mempermudah dan mempercepat sebuah aspirasi, tetapi yang lebih penting adalah bagaimana follow up, respon, realitas realisasi terhadap aduan itu kalau kemudian ada aplikasi tetapi tidak ada respon sama saja bohong,” kata H. Supono, Rabu (14/09/2022).

Dirinya pernah memiliki pengalaman memantau beberapa kepala daerah yang melakukan respon cepat salah satunya melalui aplikasi WhatsApp (WA) dan hal ini menjadi kredit tersendiri bagi pimpinan daerah yang melakukan hal itu.

“Ada beberapa kepala daerah dahulu yang quick responnya dengan WA, tapi kemudian di respon cepat itu bermanfaat apalagi kalau lebih canggih lagi, jadi harus yang lebih canggih jadi oke kecanggihan tekhnologi informasi dimanfaatkan tapi yang lebih penting lagi adalah kecanggihan untuk quick response terhadap apa yang disampaikan oleh masyarakat,” pungkasnya.