Dewan Jabar Iwan Suryawan Sorot Ketimpangan Anggaran Perubahan APBD Jawa barat 2022

Antar Daerah257 views

Bandung, Inionline.id – Buntut dari anggaran antisipasi dampak kenaikan BBM pada perubahan anggaran APBD Jawa Barat tahun 2022 yang hanya senilai 50 milyar rupiah mendapat kritikan serta sorotan dari fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD Jawa Barat.

Pasalnya, F-PKS DPRD Jabar menilai Provinsi Jawa Timur yang jumlah penduduknya lebih sedikit dari Jawa Barat menganggarkan dampak kenaikan BBM bersubsidi mencapai 257 miliar rupiah.

Iwan Suryawan anggota Badan anggaran (Banggar) DPRD Jabar yang juga bendahara fraksi PKS mengatakan bahwa sebetulnya dalam perubahan anggaran ini ditengah kenaikan BBM, Pemerintah Provinsi Jawa Barat harus mengalokasikan anggaran untuk masyarakat yang terdampak terhadap kenaikan BBM bersubsidi.

“Dalam pembahasan KUA-PPAS memang telah disepakati kebijakan itu, tinggal angkanya yang dialkoasikan itu ada dua titik sebetulnya,” ungkapnya, Jum’at (23/09/2022).

Iwan menjelaskan, point pertama terkait dengan inflasi, dimana sudah disiapkan anggaran senilai 53 miliar.

“Itu sudah dimulai dari awal dari tahun pertama untuk penambahan BBM ini, ada ketentuan dari Presiden dan Pemerintah Pusat bahwa harus 2% dari angka DAU 3 bulan terakhir, itu muncul angka disepakati menjadi 50 miliar,” tuturnya.

Legislator asal Kota Bogor ini melanjutkan, “secara ketentuan sebetulnya tidak melanggar, hanya besarnya kita bersepakat untuk menambah jumlahnya, karena itu menggeser dari Bantuan Tidak Terduga (BTT) dan itu sisanya untuk jaga-jaga bila ada bencana,” imbuhnya.

Iwan menambahkan, “angka itu kalau dibanding-bandingkan semuanya juga kurang, tapi bantuan penanganan dampak akibat kenaikan BBM ini ada tiga komponen yang akan membantunya, Pemerintah pusat, Provinsi dan daerah,” tukasnya.

Dirinya berharap kepada Pemprov Jabar bantuan dari Provinsi Jawa Barat kali ini tidak tumpang tindih dengan bantuan dari Pemerintah Pusat maupun kota-kabupaten.

“Pemprov juga harus memiliki empati kepada masyarakat yang terkena dampak, memang yang kita sisir dan sepakati diantaranya adalah untuk nelayan, petani, UMKM dan untuk moda transportasi, mungkin akan berkembang nantinya tapi dari kesepakatan dan kemampuannya segitu saja yang dimaksimalkan, yang terpenting antara yang dikeluarkan provinsi, kota dan pusat tidak tumpang tindih,” pungkasnya.