BPOM Pastikan Mie Sedaap yang Ditarik di Hong Kong Beda dengan di Indonesia

Berita257 views

Inionline.id – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) memastikan produk Mie Sedaap varian Korean Spicy Chicken Flavour Fried Noodle yang ditarik dari peredaran Hong Kong karena terdeteksi residu pestisida etilen oksida (EtO) berbeda dengan yang beredar di Indonesia.

BPOM menjelaskan EtO merupakan pestisida yang digunakan untuk fumigasi. Temuan residu EtO dan senyawa turunannya yaitu 2-Chloro Ethanol/2-CE dalam pangan merupakan emerging issue atau isu baru yang dimulai dengan notifikasi oleh European Union Rapid Alert System for Food and Feed (EURASFF) pada 2020.

“Berdasarkan penelusuran BPOM, produk mie instan yang ditarik di Hong Kong berbeda dengan produk bermerek sama yang beredar di Indonesia. Produk yang beredar di Indonesia memenuhi persyaratan yang ada,” kata BPOM melalui keterangan tertulis yang diterima CNNIndonesia.com, Kamis (29/9).

Kendati residu Et0 tak ditemukan dalam Mie Sedaap yang beredar di Indonesia, BPOM mengaku tetap mempertimbangkan perlindungan kesehatan masyarakat. Dengan demikian BPOM melakukan sejumlah upaya.

Belajar dari kasus tersebut dan mengingat bahwa saat ini Codex Allimentarius Commission (CAC) sebagai organisasi internasional di bawah Badan Kesehatan Dunia (WHO) atau Organisasi Pangan dan Pertanian (FAO) belum mengatur mengenai EtO dan senyawa turunannya, serta pengaturannya yang sangat beragam di berbagai negara.

Maka BPOM menindaklanjuti isu ini dengan meminta klarifikasi dan penjelasan lebih rinci kepada otoritas keamanan pangan Hong Kong mengenai hasil pengujian dimaksud. Selanjutnya, BPOM juga tengah berproses melakukan kajian kebijakan mengenai EtO dan senyawa turunannya pada mie instan.

BPOM juga mengaku bakal terus memantau perkembangan terbaru terkait peraturan dan standar keamanan pangan internasional, serta melakukan sampling dan pengujian untuk mengetahui tingkat kandungan senyawa tersebut pada produk dan tingkat paparannya

“BPOM secara terus-menerus melakukan monitoring dan pengawasan pre- dan post-market terhadap sarana dan produk yang beredar untuk perlindungan terhadap kesehatan masyarakat dan menjamin produk yang terdaftar di BPOM dan beredar di Indonesia aman dikonsumsi,” ujar BPOM.

Mie Sedaap varian Korean Spicy Chicken Flavour Fried Noodl sebelumnya ditarik dari Hong Kong karena mengandung pestisida dan etilen oksida. Temuan tersebut diungkap oleh CFS selaku Departemen Makanan dan Kebersihan Lingkungan Hong Kong (sejenis BPOM) pada Selasa (27/9) waktu setempat.

Juga telah menghubungi Media Relations Executive Wings Group Indonesia Andini Mardiani via panggilan WhatsApp untuk memberikan tanggapan soal kabar tersebut pada Rabu (28/9). Andini mengatakan pihaknya sedang dalam tahap diskusi internal.

Belum ada jawaban tegas dari pihak Mie Sedaap atau Wings Group terkait penarikan produk mereka dari Hong Kong. Andini juga belum bisa memberikan tanggapan detail apakah produk Mie Sedaap Korean Spicy Chicken sudah ditarik sepenuhnya dari Hong Kong atau belum.