Usai Positif Konsumsi Sabu Kapolsek Sukodono Sidoarjo Resmi Dicopot

Inionline.id – Polda Jawa Timur resmi mencopot AKP I Ketut Agus Wardana sebagai Kapolsek Sukodono, Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur.

Hal itu buntut Ketut positif narkoba jenis sabu usai ketika digrebek petugas Propam Polda Jawa Timur di Mapolsek Sukodono, 01.20 WIB, Selasa (23/8).

“Suratnya sudah keluar, mulai hari ini AKP I Ketut Agus Wardana resmi dicopot dari jabatannya sebagai Kapolsek Sukodono,” kata Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Dirmanto, di Mapolda Jatim di Surabaya, Kamis (25/8).

Jabatan Kapolsek Sukodono yang baru kini diisi AKP Supriatna, yang sebelumnya ditunjuk sebagai Pelaksana Harian (Plh) Kapolsek Sukodono.

“Jadi, AKP Supriatna yang sebelumnya sebagai Pelaksana Harian, sekarang resmi definitif sebagai Kapolsek Sukodono,” ujarnya.

Dirmanto menegaskan dari lima personel yang digerebek, hanya ada tiga orang positif narkoba. Kini mereka ditahan di Propam Polda Jatim.

“Karena didapatkan tiga orang itulah yang positif mengunakan sabu, termasuk kapolsek,” ujarnya.

Dirmanto menegaskan ketiga oknum itu adalah Kapolsek Sukodono berpangkat AKP dan dua anggotanya berpangkat Aiptu. Sedangkan dua oknum sisanya ditangani Polres Sidoarjo untuk didalami.

Dirmanto mengatakan Ditresnarkoba Polda Jatim sudah mengantongi dari mana asal sabu yang dikonsumsi ketiganya. Namun, ia enggan membeberkan lebih rinci.

“Sabunya ini informasi yang kami terima, itu yang beli saudara Aiptu B seharga Rp500 ribu, kepada seseorang yang masih kita dalami oleh Ditresnarkoba Polda Jatim,” ujarnya.

Ketiganya terancam sanksi pemecatan berupa Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH).