Soal Proses Kasus Ferdy Sambo Kapolri Menyebut Sudah Mendekati Lengkap

Inionline.id – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan proses pemeriksaan terkait pembunuhan berencana Brigadir J yang direncanakan eks Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo telah mendekati selesai.

Listyo berkata kasus tersebut kini memasuki proses tahap akhir, yakni melengkapi apa yang dibutuhkan oleh pihak kejaksaan.

“Yang jelas Ferdy Sambo pemeriksaan sudah mendekati penyelesaian, kita sudah melaksanakan koordinasi berkas untuk segera diselesaikan terkait kekurangan-kekurangan yang ada karena berkas sudah kita kirim,” ucap Listyo kepada wartawan, di acara Kirab Merah Putih, Bundaran HI, Minggu (28/8).

Listyo menjelaskan proses kelengkapan berkas yang masih dilakukan saat ini yakni terkait hasil putusan pelanggaran etik Pemecatan Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap Sambo.

“Tinggal kita menambah kemarin yang kita tetapkan untuk obstruction of justice, tentunya ini sudah berproses,” tuturnya.

Sementara itu, terkait berkas perkara tindak pidana perihal kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir J, terhadap tersangka Ferdy Sambo dan empat lainnya telah mendekati lengkap.

“Untuk kasus utamanya Pak FS sendiri saat ini sudah mendekati lengkap,” ucap dia.

Listyo memperkirakan jika berkas perkara telah dinyatakan lengkap pada minggu depan, maka penyidik bisa langsung melimpahkan tersangka.

“Tinggal kita lihat Minggu depan kalau sudah dinyatakan jaksa lengkap, berkas bisa kita limpahkan,” ujar dia.

“Sementara yang lain terkait dengan obstruction dan kasus-kasus yang memang saat ini sedang berproses akan menyusul kemudian,” tambahnya.

Pada Jumat (26/8) lalu, penyidik Bareskrim Polri memutuskan menunda pemeriksaan terhadap tersangka Istri Sambo, Putri Candrawathi dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J.

Pemeriksaan kedua Putri rencananha akan dilakukan pemeriksaan secara konfrontir dengan ditemukan tersangka lainnya guna menguji keterangan setiap tersangka.

“Sama beberapa tersangka lainnya, seperti RR, KM, dan RE,” sebutnya.

Di sisi lain, penyidik juga tengah mengagendakan rekonstruksi yang bakal dilakukan di Tempat Kejadian Perkara (TKP), Rumah Komplek Perumahan Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan. Bakal menghadirkan lima orang tersangka pembunuhan Brigadir J.

Lelima tersangka yakni Putri, Sambo, Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E, Bripka Ricky Rizal atau Bripka RR, dan asisten rumah tangga Sambo Kuwat Maruf bakal didatangkan pada rekonstruksi tersebut.