Empat Tahun Lagi BI Menarik Semua Uang Emisi 2016

Ekonomi2757 views

Inionline.id – Bank Indonesia (BI) menyatakan uang rupiah kertas tahun emisi (TE) 2016 akan berlaku setidaknya hingga empat tahun lagi atau 2026. Hal itu disampaikan usai merilis rupiah kertas baru TE 2022 yang terdiri dari 7 lembar pecahan Rp1.000 sampai Rp100.000.

Dengan peluncuran ini, maka uang rupiah kertas TE 2022 sudah bisa digunakan sebagai alat pembayaran yang sah di wilayah NKRI. Meski demikian, uang rupiah kertas lama TE 2016 (yang saat ini digunakan) masih berlaku.

“Kami sampaikan dengan pengeluaran emisi 2022 ini, maka uang emisi 2016 tidak kami cetak lagi.

Namun belum kami cabut dari peredaran, dan masih berlaku sepanjang belum ada pencabutan oleh BI,” ujar Kepala Departemen Pengelolaan Uang BI Marlison Hakim, Kamis (18/8).

Berkaca dengan peluncuran uang baru sebelumnya, Marlison menjelaskan uang edisi lama TE 2016 masih akan berlaku selama beberapa tahun mendatang, sampai saat BI menyatakan menarik secara resmi dari pasaran.

“Secara alamiah kita melakukan penggantian uang-uang 2016 lusuh tidak layak edar itu digantikan dengan emisi 2022, pengalaman 3 sampai 4 tahun sudah bisa ganti seluruhnya dengan emisi baru,” jelasnya.

Menurutnya yang masih berlaku ini adalah uang rupiah kertas TE 2016 yang masih layak edar. Jika sudah rusak, maka otomatis akan ditarik oleh BI dan digantikan dengan uang baru.

“Jadi pada satu titik uang yang beredar adalah uang 2022, dan pada titik tersebut, nanti kami akan ada waktunya lakukan pencabutan, penarikan uang emisi lama,” kata Marlison.

Setelah 3 atau 4 tahun lagi, BI akan kembali melihat kelayakan uang rupiah kertas TE 2016, apakah masih layak edar atau tidak. Jika sudah tidak, maka akan ditarik secara resmi, jika masih layak edar maka akan tetap bisa digunakan sebagai alat pembayaran yang sah.

“Pada saat itu kami bisa putuskan, apakah uang tersebut tidak berlaku 3 tahunan, dan bisa tergantikan emisi baru ini. Jadi emisi lama masih berlaku sebelum dicabut pengedaran uangnya, tapi selama dia masih layak (edar),” pungkasnya.