Dewan Jabar Yunandar Harapkan Haluan PDP Tidak Ada Perubahan

Antar Daerah057 views

Inionline.id – Sekretaris Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Barat Yunandar Rukhiadi Eka Perwira mengharapkan agar haluan dari tujuan dibangunnya Pusat Distribusi Provinsi (PDP) tidak berubah ketika sudah dijalankan.

Berdasarkan Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Jawa Barat Nomor 1 Tahun 2020 tentang Pusat Distribusi Provinsi, yang dibuat dengan tujuan untuk menjaga stabilitas harga dan ketersediaan barang, memutus mata rantai pasok serta berkontribusi mensejahterakan petani.

Selain itu dibutuhkan kapasitas Sumber Daya Manusia (SDM) yang mumpuni dari PT Agro Jabar, sebagai pengelola PDP supaya sistem yang diinginkan dapat berjalan maksimal. Serta sokongan penuh dari Pemprov Jabar, selaku pencetusnya.

“Kami berharap, PDP ini dapat berjalan sesuai konsep awalnya. Dimana amanat dalam Perda PT Agro Jabar diminta untuk mengelola sistem pangan, menjaga kestabilan harga, suplai dan membuat petani sejahtera. Caranya dengan memotong rantai pasok, yang selama ini panjang. Mulai dari petani, tengkulak, distributor, agen, baru ke pasar. Tetapi dari petani ke PDP langsung ke pasar. Disini tugas Agro Jabar untuk membangun sistem bagaimana ketiganya terhubung,” katanya, Kamis (4/8/2022).

“Kemudian kami juga mendorong bagaimana kapasitas SDM yang mengelola PDP ini mumpuni. Punya kemampuan me-manage, mengelola, karena PDP ini sifatnya tidak murni bisnis. Sementara kita tahu selama ini PT Agro Jabar murni bisnis. Unsur bisnis boleh ada, tapi tidak boleh besar karena tujuannya untuk menyejahterakan petani,” sambungnya.

Menyikapi kebutuhan anggaran besar dalam pembangunan infrastruktur PDP, dia menilai banyak alternatif yang sebenarnya dapat dilakukan selain mengharapkan investasi dari swasta. Yunandar mencontohkan, format Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU) atau menyewa lahan yang sudah siap dapat dilakukan.

“Mengandalkan investasi langsung dengan swasta sebenarnya agak sulit, karena mereka ini kan fokusnya profit. Sementara PDP ini kan tidak begitu, kecuali profitnya dibatasi. Harapan paling utama ya dari pemerintah. Lagipula sebenarnya dalam PDP sendiri tidak harus punya bangunan sendiri. Bisa sewa lahan yang sudah siap atau KPBU. Dimana sistemnya bisa mereka yang bangun dan pemerintah kelola, kemudian pembayarannya dari PDP itu sendiri secara bertahap,” pungkasnya.