Untuk Mencegah Kecelakaan Maut Cibubur Terulang Pertamina Janji Evaluasi Menyeluruh

Berita257 views

Inionline.id – Seusai kecelakaan maut di Jalan Transyogi Cibubur Pertamina berjanji akan melakukan evaluasi menyeluruh. Pertamina berharap kejadian serupa tidak terulang.

“Setelah kejadian ini, kami juga akan melakukan evaluasi menyeluruh agar hal serupa tidak terulang,” kata Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga Irto Ginting kepada wartawan, Selasa (19/7/2022).

Pertamina mengatakan pemeriksaan kelaikan kendaraan sudah ada dan menjadi prosedur. Irto memastikan pemeriksaan kendaraan dan tanki dilakukan sebelum melakukan perjalanan.

“Pemeriksaan berkala sebenarnya sudah ada, pemeriksaan sebelum melakukan perjalanan setiap mobil tanki juga dilakukan,” ujarnya.

Sebelumnya, kecelakaan melibatkan truk Pertamina terjadi di turunan Jalan Alternatif Cibubur atau Jalan Transyogi menjelang pertigaan CitraGrand Cibubur CBD, Kota Bekasi, Senin (18/7) sore. Kecelakaan terjadi saat lampu merah menyala.

Truk Pertamina diduga mengalami rem blong. Ada 10 orang yang tewas akibat kecelakaan itu dan lima orang terluka. Sopir dan kernet truk telah ditetapkan menjadi tersangka.

Kemenhub Ingatkan Pemeriksaan Kelaikan Kendaraan

Kemenhub mengingatkan pentingnya pemeriksaan kelaikan kendaraan. Kemenhub mengatakan pemeriksaan itu sudah menjadi tanggung jawab pengelola.

“Kami dari Direktorat Jenderal Perhubungan Darat mengucapkan dukacita kepada keluarga korban meninggal maupun yang luka akibat kejadian tersebut. Kami menyesalkan terjadinya peristiwa kecelakaan ini. Perlu kami sampaikan bahwa pengecekan laik jalan kendaraan sebelum meninggalkan depo atau gudang sangat penting dan hal ini menjadi tanggung jawab dari perusahaan pengelola kendaraan tersebut,” kata Direktur Jenderal Perhubungan Darat Hendro Sugiatno melalui keterangan tertulis, Selasa (19/7/2022).

Hendro menyampaikan pemeriksaan kelaikan kendaraan sangat penting untuk memastikan aspek keselamatan kendaraan bersama pengemudi dan awaknya maupun pengguna jalan yang lain. Dia pun mengingatkan perlunya kompetensi awak angkutan barang berbahaya.

“Kami mengapresiasi pihak kepolisian dan Pertamina yang telah bergerak cepat untuk membantu para korban. Kami ingatkan kembali bahwa untuk memastikan keselamatan berkendara bagi angkutan barang berbahaya seperti tangki BBM, sesuai Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 77 Tahun 2021 tentang Kompetensi Sumber Daya Manusia Angkutan Barang Berbahaya di Jalan, dinyatakan bahwa sejumlah kompetensi perlu dimiliki awak angkutan barang berbahaya,” ungkap Hendro.