Tak Ada Larangan Jemput Saat 1.556 Jemaah Haji Pulang ke RI Pada 15 Juli

Berita057 views

Inionline.id – Susari Plt. Direktur Pelayanan Haji Dalam Negeri Kementerian Agama (Kemenag) mengatakan 1.556 jemaah haji dari empat embarkasi akan pulang ke Indonesia pada Jumat 15 Juli mendatang.

“Kepulangan tanggal 15 Juli akan datang ada empat embarkasi yang menerima kedatangan jemaah, di Padang, Jakarta dan Solo. Embarkasi Padang 393 jemaah, Jakarta-Pondok Gede 393 jemaah, Jakarta-Bekasi 410 jemaah dan Solo 360,” kata Susari dalam acara FMB9, Senin (11/7).

Susari lantas mengimbau kepada para jemaah untuk meminimalisir dan mengantisipasi penyebaran virus corona (Covid-19) ketika tiba di Tanah Air. Menurutnya, penjemputan jemaah menjadi titik rawan penularan virus corona.

Ia meyakini banyak keluarga para jemaah haji yang akan menjemput di asrama haji tiap embarkasi nanti.

“Larangan [penjemputan] secara normatif tak ada. Tapi kita saja meningkatkan kesadaran jaga prokes ketat. Jadi jemaah yang pulang mereka ingin bertemu, ini agak sulit juga ya,” ujarnya.

Tak hanya itu, Susari meminta kepada masyarakat sekitar dan para menjemput jemaah haji tak lalai menerapkan protokol kesehatan berlaku. Ia berkaca akan banyak masyarakat atau sanak saudara yang berbondong mengunjungi kediaman jemaah haji yang baru pulang untuk ‘mencari berkah’.

“Ini saya rasa titik-titik rawan yang jadi bahan kajian dan evaluasi dan pertimbangan kita kepada masyarakat terkait Covid,” kata dia.

“Yang penting tetap jaga prokes, kalau ada jemaah yang sakit kita jangan paksakan diri bertemu dulu,” tambahnya.

Tahap kepulang jemaah haji Indonesia gelombang pertama akan dimulai pada 15 Juli-30 Juli 2022. Sementara tanggal 31 Juli- 14 Agustus 2022 jadwal kepulangan gelombang kedua.