PKS Kabupaten Bogor Dorong Perda Ramah Anak

Politik357 views

Cibinong, Inionline.id – Kasus perundungan terhadap anak memunculkan keprihatinan pada waktu yang lalu. Jatuhnya korban perundungan mengusik publik untuk tidak abai dalam permasalahan anak. Anak-anak saat ini pada kondisi mendapatkan ketidakramahan dalam kehidupan di keluarga, di jalan menuju sekolah atau bahkan saat berada di sekolah. Demikian pendapat yang mencuat pada acara “Bincang Ceu Iin” Bidang Perempuan dan Ketahanan Keluarga (BPKK) PKS Kabupaten Bogor, Sabtu (30/7) di Kantor DPD PKS Kabupaten Bogor, Cibinong. Kegiatan tersebut merupakan rangkaian memperingati Hari Anak Nasional tanggal 23 Juli 2022. Acara dipandu oleh Ketua BPKK DPD PKS Kabupaten Bogor Dra.Hj. Iin Suprihatin.

Dalam pengantar diskusi Iin Suprihatin mengulas kondisi anak-anak yang kerap mendapatkan kondisi yang tidak ramah.

“Kini dengan gawai di tangan, anak-anak dengan mudah mengakses konten-konten yang tidak layak dikonsumsi oleh mereka. Dalam interaksi sehari, anak-anak pun kini mendapatkan perlakuan yang tidak menyenangan dari lingkungan sekitarnya. Orang tua tidak boleh abai dalam hal ini,” ungkap ustazah yang akrab disapa Ceu Iin.

Dia juga menambahkan rasa keprihatinan kepada anak-anak yang kurang beruntung.

“Anak-anak tidak bisa memilih di tempat mana dilahirkan. Anak-anak yang tidak beruntung dengan berbagai keadaan lingkungan keluarga perlu berjuang lebih banyak untuk mendapatkan kebahagiaan,” ujar Iin menambahkan.

Dini Eka Putri, S.H., Managing Partner Trust Law Office dan Hj. Euis Bahyuroh, ketua Himpaudi Kabupaten Bogor selaku narasumber pada acara tersebut, sependapat diperlukannya ruang publik yang ramah anak.

“Di samping ruang publik yang ramah anak, untuk mengakomodir kreativitas anak perlu juga ada payung hukum sebagai pencegahan tindakan kekerasan terhadap anak,” ujar Euis.

Senada dengan lainnya, Hazairin Sitepu, CEO Radar Bogor Group menyoroti tentang pentingnya perda sebagai antisipasi kasus perundungan kepada anak.

“Jangan sampai telah jatuh korban, peraturan baru dibahas,” ungkapnya.

Anggota DPRD Kabupaten Bogor asal Dapli I, Teguh Widodo mengajak audiens untuk menyuarakan keprihatinan dengan kasus-kasus perundungan sehingga mendesak segera diselesaikannya perda ramah anak.

“Kami butuh suara dari warga agar perda ramah anak sangat mendesak untuk segera direalisasaikan,” tandasnya.

Sementara itu, Sekretaris DPD PKS Kabupaten Bogor, H. Wasto, S.Hut mengungkapkan rasa keprihatinannya akan ketidaksesuain antara nilai-nilai di rumah dan sekolah dengan di ruang publik.

“Anak-anak mendapatkan pendidikan yang baik di rumah dan sekolah, namun menemukan ketidaksinkronan dengan apa yang terjadi di ruang publik. Sebab itu, ruang publik yang ramah anak menjadi sebuah kemestian,” ungkapnya mengulas semua pembicaraan narasumber.

Sudah saatnya mereka mendapatkan lingkungan yang membuatnya tumbuh menjadi anak-anak yang tangguh hingga Indonesia tetap lestari.