Memperingati HUT Bhayangkara ke-76, Jokowi Anugerahkan Bintang Bhayangkara Nararya ke 3 Polisi

Headline, Nasional057 views

Inionline.id – Pada peringatan HUT Bhayangkara ke-76 hari ini, Selasa (5/7) Presiden Joko Widodo menganugerahkan Bintang Bhayangkara Nararya kepada tiga anggota Polri.

Penganugerahan gelar kehormatan itu dituangkan dalam Keputusan Presiden Nomor 48/TK/2022. Keputusan dibacakan dalam upacara di Semarang, Jawa Tengah.

“Menganugerahkan gelar kehormatan Bintang Bhayangkara Nararya kepada mereka yang nama, pangkat, dan jabatannya tersebut dalam lampiran keputusan in,” kata Sekretaris Militer Presiden Marsda TNI M. Tonny Harjono di Semarang, Selasa (5/7).

Penerima Bintang Bhayangkara Nararya pertama adalah Kombes M. Alfian Hidayat yang memiliki Nomor Registrasi Pokok (NRP) 75050906. Saat ini, ia bertugas sebagai Komandan Satuan (Dansat) Brimob Polda Sulawesi Tengah.

Kemudian, AKP Sri Poniyah dengan NRP 72040051. Dia bertugas sebagai Pamin Taud Bagrenmin Slog Polri. Terakhir Aiptu Ahmad Mustain dengan NRP 77030403 yang saat ini bertugas sebagai Paurwatpers Bag SDM Polres Jayapura, Polda Papua.

Tanda kehormatan Bintang Bhayangkara diberikan pemerintah RI untuk menghormati jasa yang mengembangkan Polri sebagai institusi. Mereka yang mendapat tanda kehormatan ini dinilai berjasa luar biasa melampaui panggilan kewajiban.

Ada tiga jenis penerimaan tanda kehormatan ini yakni Bintang Bhayangkara Utama, Bintang Bhayangkara Pratama dan Bintang Bhayangkara Nararya. Penyematan ini dilakukan di setiap peringatan Hari Bhayangkara.

Bintang Bhayangkara Nararya menjadi kelas terakhir dalam tanda kehormatan yang diberikan. Kelas ini setara dengan Bintang Kartika Eka Paksi Nararya, Bintang Jalasena Nararya, dan Bintang Swa Bhuwana Paksa Nararya.