Siap-Siap, Jawa Barat Bakal Punya Tempat Ramah Lansia

Berita157 views

Bandung, Inionline.id – Panitia khusus (Pansus) IV DPRD Jawa Barat melakukan studi banding ke Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) selama 4 hari mulai Senin 13 Juni 2022 hingga Kamis 16 Juni 2022.

Pimpinan Pansus IV H. Supono mengatakan kepada media bahwa dirinya bersama rombongan Pansus IV sedang membahas dan mematangkan Rencana Peraturan Daerah tentang sistem kesejahteraan lanjut usia.

“Kita di Jawa barat belum ada payung hukum yang melidungi kesejahteraan lansia, itu lansia kita anggap sebagai generasi yang secara produktifitas dan kekuatan secara fisik sudah berkurang, sehingga negara harus hadir sesuai amanat Undang-Undang Dasar (UUD), maka kita perlu breakdownnya perlu Perda,” katanya.

Lebih lanjut, politisi PAN ini menambahkan agar kesejahteraan lansia terjamin point kedua tentang Perda ini ialah agar area-area publik dan seterusnya ramah terhadap lansia.

“Area publik umum harus juga untuk penyandang disabilitas, otomatis juga terhadap lansia juga harus perlu diperhatikan seperti olahraga, ke mall misalnya, jalur-jalur tertentu harus nanti diperhatikan unsur sosialnya, itu dengan memberlakukan atau menfasilitasi lingkungan yang ramah dengan usia lanjut,” imbuhnya.

Kedepannya Perda ini akan berkaitan dengan beberapa regulasi yang ditindak lanjuti dengan Peraturan Gubernur (Pergub).

“Tetapi yang lebih penting tadi, ada disamping kesejahteraan, kemudian juga area yang ramah terhadap lansia disamping ada juga nanti disitu peran serta masyarakat, selama ini sudah ada beberapa seperti dari Muhammadiah, seperti juga ada Gereja-gereja yang punya panti rehabilitasi, ini lansia ada 2 komponen yang pertama masih produktif yang kedua yang harus bedrest,” tandasnya.

Bagi yang sudah harus bedrest dan terlantar, Perda ini mutlak nantinya Pemerintah Provinsi harus mengcover para lansia tersebut, baik itu menyangkut kesehatannya dan perlakuan lainnya.

“Untuk yang masih produktif itu harus ada pelatihan khusus juga harus ada arahan, walaupun volume atau kualitas seperti orang muda tapi juga bisa ada produktifitas, ini harus terwadahi,” ucap H. Supono.

Adapun pilihan Pansus IV studi banding ke DIY dikarenakan provinsi tersebut sudah memiliki Perda lansia.

“Jadi di Yogja ada perda tentang lansia, yang kedua tentang pengamanan lansia sudah relatif lebih baik, disana karena banyak orang pensiunan dan perlakuannya baik termasuk sampai menginteregasikan objek wisata dengan TransJogja, jadi TransJogja itu membuat titiknya kemana mungkin ada orang lansia ingin ke mall, itu bagaimana TransJogja itu, jadi ramah lansia,” pungkasnya, Senin (20/06/2022).