Pemerintah Akan Mengganti Rugi Ternak Dimusnahkan Akibat PMK Rp10 Juta

Berita057 views

Inionline.id – Menteri Koordinator bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan pemerintah akan mengganti rugi ternak yang dimusnahkan akibat penyakit mulut dan kuku (PMK) sebesar Rp10 juta per 1 ekor sapi.

“Soal pergantian hewan yang dimusnahkan atau dimatikan paksa, pemerintah akan menyiapkan ganti (rugi) terutama untuk peternak UMKM itu sebesar Rp10 juta per ekor sapi,” kata Airlangga dalam konferensi pers di Istana Negara, Kamis (23/6).

Pada kesempatan itu, Airlangga mengatakan pemerintah akan menerapkan pembatasan lalu lintas hewan hidup khususnya sapi untuk daerah berbasis level mikro atau skala kecamatan yang terdampak PMK.

“Kami menyebutnya ini daerah merah. Nah ini (daerah merah) ada di 1.765 dari 4.614 kecamatan atau 38 persennya. Detil soal pembatasan ini akan diatur dalam instruksi Kemendagri,” katanya.

Mengutip siagapmk.id, per hari ini, jumlah wilayah yang tertular PMK sebanyak 19 provinsi, 215 kabupaten/kota yang tertular.

Sementara jumlah hewan ternak yang terpapar PMK sebanyak 231.715, hewan sembuh sebanyak 73.804, hewan potong bersyarat sebanyak 2.248 dan hewan yang mati sebanyak 1.330 ekor.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengingatkan ‘pembantunya’ untuk segera menyelesaikan masalah PMK yang menyerang hewan ternak di Tanah Air.

“Terakhir saya lupa tadi mengenai penyakit mulut dan kuku, betul-betul harus ditangani dengan baik seperti covid-19 kemarin,” ungkap Jokowi dalam Sidang Kabinet Paripurna, Senin (20/6).

Pemerintah, kata Jokowi, bisa menangani PMK layaknya pandemi covid-19 dalam dua tahun terakhir.

“Cara itu bisa dilakukan untuk penyakit mulut dan kuku, sudah ada contohnya dan cara-caranya, saya kira silakan segera dilaksanakan di lapangan,” imbuh Jokowi.