DPR Menegaskan Belum Terima Draf RKUHP Terbaru

Politik457 views

Inionline.id – Anggota Komisi III DPR RI Arsul Sani menegaskan, Komisi III DPR tidak akan melakukan pembahasan Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) dari awal. Saat ini, DPR dalam posisi menunggu pemerintah kembali mengirimkan draf RKUHP.

“Yang jelas yang kami sepakati di DPR, kita tidak akan melakukan pembahasan dari awal dari nol lagi,” kata Arsul di DPR, Senin (20/6).

DPR berjanji akan membaca keseluruhan draf yang dikirim kembali oleh pemerintah. Arsul mengatakan, DPR akan memastikan kritik dan masukan elemen masyarakat sipil dan akademisi sudah diakomodasi dalam proses sosialisasi.

“Tentu DPR akan membaca draf itu kembali secara keseluruhan. Tetapi kan kemarin pemerintah juga sudah nyicil kepada kami di Komisi III,” kata waketum PPP ini.

Sementara itu, Arsul mengatakan, pihaknya belum mendapatkan draf terbaru RKUHP dari pemerintah. Draf tersebut masih dalam proses penyempurnaan.

Sehingga, ia membantah DPR tidak terbuka kepada masyarakat terkait draf RKUHP.

“Jadi kalau belum apa-apa kemudian pemerintah terutama dan DPR dituduh tidak terbuka ya karena memang belum siap gitu lho. Nanti kalau sudah siap, siapnya kapan? Siapnya kalau pemerintah sudah menyampaikan, ini semua sudah selesai,” ujar Arsul.