Dewan RI Fahmy Alaydroes : STOP PENISTAAN AGAMA !

Antar Daerah157 views

Jakarta, Inionline.id – Anggota Komisi X DPR RI Fahmy Alaydroes geram dengan kasus yang diduga sebagai penistaan agama oleh Holywings.

Nama “Muhammad” dan “Maria” menjadi bahan iming-iming Holywings yang akan memberikan minuman keras itu secara cuma-cuma (gratis) kepada pengunjung yang bernama Muhammad dan Maria.

“Sangat keterlaluan, dan jelas-jelas melakukan penistaan sekaligus provokasi, menyebarkan kebencian dan permusuhan kepada umat Islam, dan juga umat Nasrani. Dua nama tersebut sangat lekat erat dan sangat dihormati oleh kedua agama tersebut. Terlebih lagi, produk yang digunakan minuman keras yang diharamkan oleh agama (Islam),” kata Fahmy dengan tegas.

Kemudian timbul pertanyaan yang mendasar, mengapa kasus penistaan agama, kiwari begitu mudah terjadi di negeri yang mayoritasnya menjunjung tinggi agama (relijius), dan negeri bersendikan Pancasila, di mana sila pertamanya adalah Ketuhanan yang maha esa.

“Kemudian pertanyaan berlanjut kepada peran Pemerintah, dengan BPIP (Badan Pembina Idiologi Pancasila)nya, dan Program Revolusi Mentalnya. Mengapa, justru masyarakat kita begitu mudah bertindak ‘melawan’ dan bertentangan dengan spirit Pancasila dan spirit Revolusi Mental,” ucap legislator daerah pemilihan Kabupaten Bogor ini.

Fahmy pun mengingatkan kepada Pemerintah bahwa penistaan agama yang sering berulang, menjadi peringatan keras buat Pemerintah, harus segera ditangani secara serius, bijak dan berkelanjutan.
Menurutnya, penistaan agama mesti dicegah dengan langkah-langkah edukasi dan tindakan hukum yang tegas dan cepat.

“Jangan sampai Pemerintah bersikap lamban, dan hukum menjadi tumpul atau berat sebelah bila yang melakukan tindakan penistaan agama dilakukan oleh pihak tertentu yang pro Pemerintah,” tukasnya.

Fahmy melanjutkan,”Pastikan, penistaan kepada agama manapun tidak layak dibiarkan berulah dan berkeliaran di bumi Pancasila ini ! Jangan sampai kalangan umat beragama yang dilecehkan agamanya bertindak sendiri. Selamatkan negeri dari kelompok dan oknum-oknum pemecah belah bangsa !,” pungkasnya, Selasa (28/06/2022).