BNN RI – KASN Kembali Tandatangani Perjanjian Kerjasama Wujudkan Indonesia Bersinar

Berita057 views

Inionline.id – Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia melalui Deputi Pemberdayaan Masyarakat dan Deputi Pencegahan BNN gelar penandatanganan perjanjian kerjasama dengan Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN), di Ruang Pattimura, Gedung BNN, Jumat (17/5).

Penandatangan Perjanjian Kerja Sama ini merupakan tindak lanjut dari perjanjian beberapa waktu lalu yang telah dilakukan pada tanggal 18 November 2021

Penandatangan dengan KASN yang diwakili oleh Wakil Ketua KASN, Tasdik Kinanto, dilakukan oleh Deputi Pemberdayaan Masyarakat BNN, Drs. Tagam Sinaga, S.H. M.M., ini terkait Uji Narkotika Di Lingkungan Sipil Negara. Dilanjutkan penandatanganan dengan Deputi Pencegahan BNN yang diwakili oleh Direktur Advokasi, Drs. Jafriedi, M.M., terkait Program Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) Bagi Aparatur Sipil.

Dalam Sambutannya, Deputi Pemberdayaan BNN, Drs. Tagam Sinaga, S.H. M.M., menyampaikan bahwa kerjasama strategis yang dapat dilakukan oleh dengan KASN dalam pencegahan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba yaitu melalui penyebarluasan informasi dan edukasi terkait P4GN baik secara internal maupun eksternal.

“Ini hal yang sangat penting untuk dilakukan sebagai pertahanan diri dalam menangkal Penyalahgunaan narkoba. Terima kasih kepada KASN yang telah menunjukkan peran aktifnya dalam upaya P4GN untuk menyelamatkan generasi penerus bangsa semoga kerjasama ini diantara kedua belah pihak dilaksanakan secara konsisten dan berkesinambungan agar misi utama kita menuju Indonesia bersih narkoba dapat terwujud,” ujar Deputi Dayamas BNN.

Sementara itu, Wakil Ketua KASN, Tasdik Kinanto, menyampaikan apresiasi yang setinggi tingginya bagi BNN dalam langkah pencegahan Penyalahgunaan narkotika dikalangan ASN. Penyalahgunaan narkotika tergolong kejahatan serius dan merupakan kejahatan Transnasional dan sudah menjangkau profesi ASN.

“Ada tiga pilar yang sehari-hari menjaga mengawal tegaknya rumah besar yang kita cintai, negara kita. Tiga pilar ini adalah TNI, Polri dan ASN. Saya tidak bisa membayangkan bagaimana dampaknya bila salah satu pilar dimasuki oleh narkotika,” ujarnya

Hal ini merupakan momentum untuk bersama bergandengan tangan mencegah dan memberantas masalah narkotika dan juga menggugah semangat serta tekad untuk kepentingan bangsa dan negara.

Ia juga berharap dengan adanya perjanjian kerjasama yang sudah disepakati membawa hikmah kedepannya.