Terkait Perpindahan Ibu Kota DPRD DKI Jakarta akan Membentuk Pansus

Berita157 views

Inionline.id – Terkait perpindahan Ibu Kota Negara (IKN) ke Kalimantan Timur (Kaltim) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta akan membentuk Panitia Khusus (Pansus) Jakarta.

“Badan Musyawarah (Bamus) menargetkan jajaran pansus dapat terbentuk mulai awal Juni 2022 dan diumumkan dalam rapat paripurna,” kata Wakil Ketua Bamus DPRD DKI Jakarta Misan Samsuri di Jakarta, seperti dikutip dari Antara, Rabu (11/5).

Menurut Misan, pansus akan melakukan pendalaman terkait hal-hal yang terjadi setelah Jakarta tak lagi menjadi ibu kota negara.

“Seperti apa (Jakarta) setelah perpindahan ibu kota, harus terencana. Makanya dibentuklah pansus untuk merumuskan hasilnya, rekomendasinya apa,” ujarnya.

Misan menambahkan rencana pembentukan pansus telah diungkapkan dalam rapat Bamus yang digelar DPRD.

Selain menetapkan pembentukan Pansus Jakarta terkait perpindahan IKN, rapat juga menyepakati pembentukan Pansus Raperda tentang Rencana Induk Transportasi serta Pansus Pengelolaan Air Minum setelah kontrak kerja Aetra dan Palyja berakhir pada Januari 2023.

“Harus kita bahas karena (kontrak) tidak akan diperpanjang,” ujarnya.