Untuk Haji Khusus Tahun 2022 Kemenag Tetap Alokasikan 8 Persen Kuota

Berita057 views

Inionline.id – Untuk jemaah haji khusus tahun 2022 ini Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU), Kementerian Agama (Kemenag) Hilman Latief memastikan pihaknya tetap mengalokasikan 8 persen dari total kuota haji yang nantinya didapat Indonesia.

“Kita masih menunggu berapa kuota haji yang akan diberikan kepada Indonesia. Kuota haji nantinya sesuai dengan UU Nomor 8 Tahun 2019 akan terdiri dari 92 persen haji reguler dan 8 persen haji khusus,” kata Hilman dalam keterangan resminya, Selasa (12/4).

Meski demikian, Hilman mengaku masih menunggu kepastian alokasi kuota jemaah haji yang didapat Indonesia dari Arab Saudi sampai saat ini. Sebagai informasi, otoritas Saudi telah mengumumkan adanya pemberangkatan jemaah dari berbagai negara.

Hilman mengatakan berapapun kuotanya, akan ada alokasi untuk jemaah haji khusus. Hilman turut mencatat data pelunasan haji khusus tahun 2020, terdapat 15.466 jemaah yang telah melakukan pelunasan Bipih Khusus.

Jangan Sampai Ada Jemaah Terzalimi

Hilman mengingatkan jika kuota yang diberikan kepada Indonesia nantinya tidak dalam jumlah normal atau 100 persen, ada potensi banyak jemaah lunas yang belum dapat diberangkatkan.

“Ini harus segera direkonsiliasi datanya dan siapkan mitigasinya,” pesan Hilman.

Terkait pengisian kuota haji khusus, Hilman meminta jajarannya agar dibuat pedoman yang jelas dan tegas. Ia berpesan jangan sampai ada jemaah yang ‘terzalimi’ akibat terlompati nomor porsinya.

“Acuan dalam UU Nomor 8 Tahun 2019 sudah jelas, prinsip ‘first come, first serve’ tidak dapat ditawar lagi, karena mereka sudah melunasi Bipih, mengantre, dan tertunda berangkat selama 2 tahun,” tutur Hilman.

“Jika ada yang tidak dapat berangkat karena kendala persyaratan, maka digantikan oleh nomor porsi secara urutan yang ada di bawahnya,” lanjutnya.

Untuk diketahui, Kerajaan Arab Saudi telah mengizinkan sebanyak 1 juta orang di luar warga negara tersebut guna menunaikan ibadah haji ke tanah suci di Mekkah pada tahun ini.

Kemenag sudah memastikan calon jamaah haji yang tertunda keberangkatannya pada 2020 akan mendapatkan kesempatan untuk menunaikan haji tahun ini.