Penataan Sungai Kalimalang Oleh Ridwan Kamil, Dewan Jabar Supono Minta Jangan Memaksakan Diri

Antar Daerah057 views

Bandung, Inionline.id – Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil meresmikan penataan kawasan Sungai Kalimalang, Kota Bekasi, Rabu (20/4/2022). Pemda Provinsi Jabar berkomitmen memulai penataan Kalimalang pada 2019 dengan mengusung tema futuristik. Proyek penataan Kalimalang sempat dihentikan pada 2020 karena pandemi COVID-19.

Ridwan Kamil memastikan penataan Kalimalang akan terus dikerjakan hingga tahap empat seiring selesainya proyek Jalan Tol Bekasi – Cawang – Kampung – Melayu (Becakayu).

“(Proyek) akan dilanjutkan nanti tahap 2, 3, 4 seiring tol Becakayu beres karena kalau dibangun sekarang takutnya nanti terbongkar dan rusak lagi,” terang Emil sapaan akrabnya.

Akhir tahun (2022) akan dibangun jembatan untuk menyambungkan sisi utara dan selatan di kawasan ini. “Nanti jembatannya akan ikonik seperti jembatan di Paris yang banyak gembok-gembok, disini nanti kita cari keunikannya apa,” ungkapnya.

Merespon kabar tersebut, anggota Komisi IV DPRD Jawa Barat H. Supono mengingatkan Ridwan Kamil agar tidak memaksakan diri dalam penataan kawasan Sungai Kalimalang.

Menurutnya sejak awal penataan timbul berbagai kontroversi yang pada akhirnya mau tidak mau DPRD sepakat mendukung apa yang dilakukan Ridwan Kamil.

“Mau tidak mau dewan mendukung kemudian sekarang akan dilanjutkan itu dilematisnya disitu jika tidak berarti masterplannya atau keutuhan pembangunan itu tidak tuntas berarti kurang bagus juga kemudian jika dilanjutkan tadi menemui keterbatasan dana,” ujar H. Supono.

Dirinya melanjutkan, “Jika memang uangnya tidak ada jangan memaksakan diri, itu akan menjadi beban sedangkan kegiatan kita terhadap peningkatan ekonomi rakyat, kemudian untuk irigasi, untuk beberapa infrastruktur pedesaan masih kurang sekali,” kata H. Supono.

Lebih lanjut politisi PAN tersebut mewanti-wanti jangan lagi Gubernur Jawa Barat membuat program pembangunan dengan dana pinjaman seperti pembuatan alun-alun se-Jawa Barat yang menggunakan dana PEN, yang notabene adalah sebuah pinjaman yang harus dikembalikan.