Mulai Lusa Singapura Longgarkan Pembatasan COVID Besar-besaran

Internasional057 views

Inionline.id – Singapura akan melakukan pelonggaran pembatasan COVID-19 besar-besaran lusa. Pelonggaran ini termasuk seperti tak lagi ada pembatasan jumlah pengunjung ke berbagai tempat hingga tak diwajibkan melampirkan hasil tes COVID-19 untuk memasuki negara tersebut.

Pengumuman tersebut disampaikan Gugus Tugas COVID-19 Singapura pada Jumat (22/4) lalu. Menteri Kesehatan Ong Ye Kung mengatakan tingkat infeksi COVID-19 kini stabil sehingga Kondisi Sistem Respons Wabah Penyakit (DORSCON) akan diturunkan dari Oranye menjadi Kuning untuk pertama kalinya dalam lebih dari dua tahun mulai 26 April mendatang.

Perdana Menteri Singapura Lee Hsieng Loong mengatakan pelonggaran langkah-langkah COVID-19 mulai 26 April akan membawa Singapura hampir seperti keadaan semula sebelum pandemi.

“Kami bersorak dengan pelonggaran lebih lanjut dari langkah-langkah yang diumumkan oleh gugus tugas multi-kementerian kemarin,” kata Lee dalam sebuah posting Facebook Sabtu (23/4), dilansir Channel News Asia, Minggu (24/4/2022)

“Perubahan ini akan membawa kita hampir sepenuhnya seperti sebelum COVID-19,” tambahnya.

“Saya percaya bahwa setiap orang akan tetap bertanggung jawab secara sosial – mengenakan masker saat berada di dalam ruangan, mengasingkan diri jika merasa tidak sehat, dan saling menjaga.”

Berikut sederet pelonggaran aturan COVID-19 di Singapura yang akan dimulai pada 26 April mendatang:

1. Tak Ada Batasan Berkerumun
2. Kapasitas perkantoran kembali normal
Seluruh karyawan dapat kembali bekerja dari kantor mulai 26 April dengan kapasitas 100 persen. Para pekerja juga tidak diwajibkan menggunakan masker saat tidak berinteraksi secara fisik dengan orang lain, dan saat mereka tidak berada di area yang berhadapan dengan pelanggan.

Setiap orang masih disarankan untuk “melaksanakan tanggung jawab sosial dan menjaga jarak aman yang sesuai dari orang lain saat membuka kedok”, kata Kementerian Kesehatan (MOH).

3. Tidak ada lagi jarak aman dan kapasitas yang dibatasi
Safe distancing antara individu atau kelompok juga tidak lagi dilakukan. Batas kapasitas 75 persen untuk acara dengan kewajiban menggunakan masker untuk lebih dari 1.000 orang juga akan dihapus.

Penggunaan masker masih diwajibkan di dalam ruangan, termasuk saat berada di transportasi umum. Meski begitu, Kementerian Kesehatan Singapura tetap menyarankan masyarakat agar melakukan tindakan pencegahan seperti mengenakan masker di area luar ruangan yang ramai.

4. Syarat Vaksinasi Dihapus
Mulai 26 April, syarat vaksinasi akan dihapus dengan beberapa pengecualian.

Adapun kewajiban menunjukkan bukti vaksinasi masih diperlukan untuk area tempat makan dan minum, seperti restoran, kedai kopi dan pusat jajanan, serta acara dengan lebih dari 500 peserta pada satu waktu hingga tempat hiburan malam.

“Ini karena tempat-tempat ini dapat menimbulkan ‘risiko penularan yang lebih tinggi’ karena faktor-faktor seperti kerumunan besar dan aktivitas yang tidak tertutup,” kata MOH.

5. Tak Wajib Tes COVID untuk Masuk Singapura
Seluruh pelancong yang telah divaksin penuh dapat masuk ke Singapura tanpa tes COVID-19. Aturan baru ini juga berlaku untuk anak-anak di bawah usia 12 tahun yang belum divaksinasi lengkap.

“Dengan langkah ini, berarti wisatawan yang sudah divaksinasi dan sehat tidak akan memerlukan tes apa pun untuk memasuki Singapura,” kata MOH

6. Layanan Lintas Batas Malaysia-Singapura Kembali Dibuka
Layanan bus dan taksi lintas batas antara Singapura dan Malaysia akan kembali dibuka mulai 1 Mei mendatang, setelah dihentikan operasinya selama 2 tahun akibat pandemi.