Dewan Jabar Iwan Suryawan Berikan Catatan Kepada LKPJ Gubernur Jawa Barat Khususnya Penggunaan Dana PEN

Antar Daerah157 views

Bandung, Inionline.id – Dalam LKPJ Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (RK), di Gedung DPRD Provinsi Jawa Barat, Kota Bandung, Rabu (30/3/2022). Memaparkan mengenai pengelolaan keuangan daerah yang terdiri atas pendapatan daerah, belanja  daerah,  dan pembiayaan daerah.

Pertama bahwa RK mengklaim capaian itu melampaui target dan mengapresiasi apa yang telah dicapai oleh Pemerintah Provinsi tentunya terus memberikan support dan evaluasi semua terkait dengan semua program yang ada di Pemerintah Provinsi Jawa Barat.

Pendapatan daerah bersumber dari pendapatan asli daerah (PAD) yang sah. Pendapatan daerah terealisasi sebesar Rp36,99 triliun atau tercapai sebesar 102,41 persen.

Untuk belanja daerah yang terdiri dari belanja operasi, belanja modal, belanja tak terduga, dan belanja transfer pada 2021 terealisasi sebesar Rp37, 47 triliun atau mencapai 95,03 persen.

Sedangkan pembiayaan daerah yang bersumber dari penerimaan pembiayaan daerah terealisasi sebesar Rp3, 05 triliun atau mencapai 92,30 persen.

Merespon hal tersebut, anggota DPRD Jawa Barat Iwan Suryawan menilai tetap ada beberapa catatan yang dirinya dan DPRD dapatkan terkait kinerja Ridwan Kamil beserta jajarannya di dalam laporannya.

“Saya pikir Pemerintah Provinsi dan juga DPRD harus membahas LKPJ ini untuk menyempurnakan dan memberikan masukan-masukan agar kedepan implementasi pembangunan kedepan bisa lebih baik dari sekarang,” ucap Iwan Suryawan kepada awak media, Sabtu (02/04/2022).

Legislator asal Kota Bogor ini menilai karena faktor pembangunan yang dinamis tidak bisa serta merta capaian laporan angka yang naik tapi masih banyak catatan yang dirinya dapatkan dilapangan.

“Ini harus disampaikan ke Gubernur melalui panitianya di Pansus sehingga rekomendasi kita terhadap LKPJ ini bisa ditindak lanjuti juga oleh Pemerintah Provinsi sebagai upaya kita agar semakin baik lagi, semakin diterima lagi oleh masyarakat segala program yang memang harus dirasakan bagi masyarakat,” tutur Iwan Suryawan

Salah satu temuan Iwan Suryawan adalah dimasukannya dana PEN ke dalam LKPJ Gubernur yang notabene anggaran tersebut bersifat pinjaman yang otomatis harus dikembalikan.

“Dana PEN pasti akan dilaporkan dan kami juga menemukan beberapa yang menjadi bahan evaluasi terkait dengan implementasi dana PEN ini kemudian di forum ini kita akan sampaikan mudah-mudahan ini juga akan menjadi perbaikan-perbaikan kedepan karena PEN ini kita harus mengembalikan dananya dan ada cicilan disana juga agar produknya, dan hasilnya dilapangan sesuai dengan tujuan diberikan PEN ini,” pungkas Iwan Suryawan.