Datangi SMKN 1 Puncak Cisarua Dewan Jabar H. Cecep Gogom Segera Bantu Penyelesaian Masalah Status Lahannya

Pendidikan657 views

Bogor, Inionline.id – Rombongan Komisi V DPRD Jawa Barat melakukan kunjungan kerja ke SMKN 1 Puncak Cisarua, Kabupaten Bogor, Rabu (13/04/2022).

Dalam lawatan tersebut Lingga selaku Wakil Kepala Bidang Kesiswaan menyatakan bahwa status lahan sekolahnya memang bermasalah, MOU antara SMKN 1 Puncak Cisarua dengan PTPN selaku pemilik lahan sudah habis pada tahun 2018 sehingga sampai sekarang status lahan sekolah masih menggantung.

“Terakhir kami mendapat bantuan tahun 2018, setelah itu tidak dapat lagi karena status lahan sekolah menggantung, karena HGU dan MOU nya sudah habis masa perjanjiannya kalau kami ngobrol dengan teman-teman katanya lahan PTPN itu sulit dihibahkan menjadi sekolah,” kata Lingga.

Dirinya mengaku bahwa pihak sekolah sering mendatangi PTPN di kawasan Gunung Mas namun yang menemui mereka hanya pihak kuasa hukum dari PTPN, maka dari itu Lingga berharap agar Komisi V DPRD Jabar bisa memberikan pengawalan terhadap kasus ini.

Senada dengan Lingga, Kartanto selaku Kepala Sekolah SMKN 1 Puncak Cisarua berharap agar kedatangan Komisi V ke sekolahnya bisa memberikan rekomendasi dan arahan langkah apa yang harus dirinya lakukan untuk menyelesaikan masalah lahan sekolahnya ketika semua cara sudah ditempuh namun belum menemukan solusinya.

“Tahun ini kami hanya bisa menerima sebanyak 200 siswa saja padahal peminat yang daftar kesekolah ini 600 orang lebih, itu karena ruang kelasnya terbatas, data yang ada tahun ini sebanyak 5 orang siswa kami masuk PTN, yang langsung bekerja 67 persen, masih menggangur 29 persen, dan kuliah 4 persen,” ungkapnya.

Merespon aspirasi tersebut, pimpinan rombongan Komisi V DPRD Jawa Barat H. Cecep Gogom (HCG) mengatakan bahwa Komisi V DPRD Jabar dengan fungsi pengawasannya dilegislatif minimal akan memediasi dan menjadi mediator untuk permasalahan lahan ini.

“Mengapa kami mengundang ataupun mengajak kawan-kawan untuk kunjungan kerja ke sekolah ini, karena memang yang pernah sempat sebelum Pak Kartanto menjadi kepala sekolah ketika zamannya Pak Dadan menyampaikan masalah ini, makanya ini sebagai follow up saja tidak lanjut dari kami merespon aspirasi daripada Pendidikan di SMK ini untuk menindak lanjuti agar bagimana solusi akan status lahan ini,” ujar HCG.

Legislator asal Kabupaten Bogor ini pun memberikan beberapa alternatif solusi kepada pihak sekolah yaitu :
1. Hibah Pemda
2. Sistem sewa pinjam

Dirinya pun akan memanggil pihak PTPN dan Dinas Pendidikan Jawa Barat guna menyelesaikan masalah status lahan SMKN 1 Puncak Cisarua ini.

“Nanti kita akan sampaikan dahulu ke pimpinan Komisi karena kita kemarin sama ketika ada informasi tentang BPMU dan MoU, itu untuk menjaga situasi masalahnya agar tetap kondusif,” ucapnya.

HCG pun berharap Pemerintah harus hadir apalagi dalam masalah pendidikan, dirinya beranggapan bahwa perkembangan maju atau mundur sebuah bangsa itu bergantung pada pendidikannya.

“Apalagi pendidikan ini sangat penting, oleh karena itu disini apalagi kebijakannya sudah ada di Provinsi minimal kita concern, ada skala prioritas untuk menyelesaikan masa sih satu titik sekolah saja kita tidak bisa menyelesaikan apalagi ini juga untuk kepentingan negara,” tukas HCG.

Politisi Gerindra ini juga ingin memberikan rasa aman dan ketenangan bagi para orang tua yang menyekolahkan anak-anaknya di SMKN 1 Puncak Cisarua dimana seharusnya lahan PTPN yang notabene milik Pemerintah ini bisa lebih lunak untuk dihibahkan menjadi sekolah yang juga statusnya negeri alias milik Pemerintah juga.

“Tapi memang ada beberapa sekolah yang memang status lahan jadi bukan hanya di SMKN 1 Puncak Cisarua saja sebetulnya yang terjadi itu mungkin hampirĀ  848 sekolah yang ada di Jawa Barat memang rata-rata ada beberapa lahan yang bermasalah salah satunya di Puncak,” imbuh HCG.

Kemudian Kepala KCD Pendidikan wilayah I Jawa Barat Drs Dadang Sufyan Saifullah pun menaruh harapan kepada Komisi V DPRD Jabar agar masalah lahan SMKN 1 Puncak Cisarua segera selesai.

“Semoga dengan kehadiran beliau dari Komisi V segera cepat diselesaikan, karena ini harus di level pimpinan penyelesaiannya,” pungkas Dadang.