DPW PAN Jawa Barat Minta Aparat Penegak Hukum Tindak Tegas Penista Agama

Berita257 views

Bandung, Inionline.id – Ketua DPW PAN Jawa Barat Desi Ratnasari mengecam pendeta Saifuddin Ibrahim yang mengatakan bahwa pesantren sebagai sumber teroris.

“Saya meminta aparat penegak hukum harus segera menindak tegas terkait pernyataannya bahwa 300 ayat suci Al-Quran harus dihapus. Tidak pada tempatnya tokoh Agama mengeluarkan statement terkait kitab suci umat lain,” tulis Desi Ratnasari di akun Instagram resmi miliknya yaitu @desyratnasariterdepan.

Senada dengan Desi, anggota DPRD Jawa Barat fraksi PAN H. Supono pun turut mengecam aksi Saifuddin yang dinilai telah menistakan agama Islam.

“Saya kira sama dengan bu Desi Ratnasari bahwa itu kategori menista agama baik kontennya maupun narasi yang dia sampaikan tadi menyangkut marsada wahyu Allah itu harus dihapus itu bagaimana,” tutur H. Supono.

Yang kedua legislator asal Kabupaten Bogor ini dengan tegas menuding pernyataan pendeta Saifuddin yang berkata bahwa pesantren itu sarang teroris adalah sebuah kesalahan.

“Kita tahu kontribusi dalam sejarah perlawanan menghadapi kolonialisme itu peran pesantren sangat tinggi sebagai garda moral bangsa ini, saya kira itulah garda terdepan menjaga moralitas bangsa itu ada di pesantren bukan pesantren sarang teroris,” pungkas H. Supono.