Untuk Mengurangi Kasus COVID di Sekolah DKI Akan Evaluasi Efektivitas PTM 50%

Antar Daerah157 views

Inionline.id – Ahmad Riza Patria Wakil Gubernur DKI Jakarta menyampaikan terus memonitor penerapan pembelajaran tatap muka (PTM) 50 persen. Pemantauan itu dilakukan apakah PTM 50 persen mampu mengurangi kasus Corona di sekolah atau tidak.

“Kita coba dulu ini, ke depan efektifvitasnya sejauh mana PTM 50 persen bisa mengurangi menurunkan kasus (COVID-19) di sekolah. Nanti kita akan evaluasi. Ini kan masih berjalan kita tunggu saja prosesnya perjalanannya PTM yang 50 persen nanti kita evaluasi,” kata Riza di Balaikota Jakarta, Senin (7/2/2022).

Riza menuturkan kasus COVID-19 selama PTM berlangsung bukan berasal dari sekolah. Riza menyebut penularan terjadi di luar sekolah.

“Untuk diketahui selama ini kasus di sekolah selama PTM bukan terjadi di sekolah. Karena di sekolah itu kasusnya cuma 1, 2, itu artinya anak-anak kita itu atau tenaga pendidik kita itu terpapar virus itu di lingkungan rumah atau di perjalanan,” tuturnya.

Lebih lanjut Riza meminta para orang tua megawasai anaknya. Dia meminta para orang tua memastikan protokol kesehatan diterapkan anak saat menjalankan PTM.

“Untuk itu kami minta para orang tua saat berangkat sekolah atau pulang harus berhati-hati, mencuci tangan menggunakan masker, dan protokol kesehatan secara taat patuh disiplin dan bertanggung jawab,” imbuhnya.

Sebagaimana diketahui, Anies sebelumnya mengusulkan kepada Koordinator PPKM Jawa-Bali Luhut Binsar Pandjaitan untuk menghentikan PTM 100 persen di Jakarta. Luhut akhirnya menolak usulan Anies.

Juru Bicara Luhut, Jodi Mahardi, meminta pemerintah daerah dapat memaksimalkan penerapan PTM terbatas. Menurutnya, sektor pendidikan harus diperlakukan setara dengan sektor-sektor lainnya.

“Jika sektor lainnya bisa dibuka pemerintah daerah secara maksimal, maka kami harapkan PTM terbatas dapat juga diperlakukan sama, karena pendidikan memiliki tingkat urgensi yang sama pentingnya,” kata Jodi saat dikonfirmasi, Kamis (3/2).

Jodi berharap pemerintah daerah dapat ikut serta dalam menjaga kesehatan para siswa selama proses PTM. Dia menerangkan bahwa penerapan PTM terbatas sudah diatur dalam surat keputusan bersama (SKB) empat kementerian.

Pemprov DKI Jakarta sendiri menggelar pembelajaran tatap muka dengan kapasitas 50% sejak Jumat (4/2). Penerapan PTM 50% diberlakukan sesuai dengan Surat Edaran (SE) Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) No. 2 Tahun 2022 tentang Diskresi Pelaksanaan Keputusan Bersama 4 Menteri tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran di Masa Pandemi COVID-19.