Sosialisasi Raperda Perubahan Nomor 6 Tahun 2006, Dewan Jabar Supono Pastikan DPRD Minimalisir Kemungkinan Kerugian Keuangan Jawa barat

Antar Daerah757 views

Bogor, Inionline.id – Anggota Panitia Khusus (Pansus) VII DPRD Jawa barat H. Supono menggelar sosialisasi Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Nomor 6 tahun 2006 tentang penyertaan modal bagi PT Tirta Gemah Ripah (PT TGR) Jawa barat di cafe Bouitenzorg Coffee, jalan Tegar Beriman, Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor, Jum’at (04/02/2022).

Menurutnya, Pansus VII yang masanya diperpanjang ini sudah melakukan pendalaman tentang peran fungsi PT SMI dan juga PII yang merupakan BUMN dibawah Kementerian Keuangan yang nanti akan membackup atau mengasuransi kegiatan proyek tersebut karena ini dianggap juga Proyek Strategis Nasional.

“Berikutnya tentang asuransi dan sekarang tersisa tinggal, jika proyek ini jadi harus dari hulu sampai hilir itu terencana dengan baik dan kita meminimalisir kemungkinan gagal dan rugi karena itu persoalan yang harus kita tahu dan kita dalami ini bagaimana daerah-daerah itu, Kabupaten Kota yang merupakan wilayah target untuk penyaluran air dari Jatigede itu terutama Indramayu, Cirebon, Subang dan Majalengka,” tutur H. Supono.

Dirinya bersama Pansus VII mengaku belum bertemu dengan Bupati dan Walikota serta PDAM daerah masing-masing karena proyek ini tidak sampai jaringan.

“Jangan sampai ini diproduksi besar kemudian ternyata jaringan nanti untuk distribusi kepada konsumen belum siap atau tidak ada, atau tidak ada pelanggannya, benar tidak, karena harus jelas produksinya, ini yang kita masih perlu perancanaan yang lebih matang sebelum ketok palu,” kata H. Supono.

Legislator PAN ini menambahkan bahwa Jika penyertaan modal PT TGR sebagai PJTKnya, PT TGR itu sekitar 200 miliar lebih untuk pengembangan, tapi untuk tahap sekarang dalam proses pengembangan sekitar 70 miliar rupiah.