KPAI Minta Mekanisme Buka Tutup PTM di Sekolah Dilakukan Secara Transparan

Berita657 views

Inionline.id – Retno Listyarti Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menuntut mekanisme kontrol untuk buka tutup pembelajaran tatap muka (PTM) di sekolah dilakukan secara transparan.

Pasalnya, selama ini berdasarkan pengaduan masyarakat, pihak sekolah dianggap tidak transparan mengumumkan siapa anak yang terpapar covid.

“KPAI mendorong mekanisme kontrol dan buka tutup sekolah dilakukan secara transparan untuk memberikan keamanan publik,” ujar Retno dalam keterangan tertulisnya, Rabu (2/2).

Ia menuturkan jika pihak sekolah tidak transparan dalam menginformasikan hal tersebut, peserta didik yang melakukan pembelajaran jarak jauh (PJJ) tapi tetap keluar rumah akan berpotensi menularkan virus.

Tidak hanya itu, Retno menyebutkan telah menerima pengaduan masyarakat yang menyebutkan bahwa sekolah tersebut tetap melaksanakan PTM 100 persen setelah melakukan PCR di sekolah. Padahal, salah satu siswa di sekolah tersebut positif Covid-19.

“Hanya anak yang positif itu saja yang tidak ikut PTM setelah dinyatakan positif, hal ini dinilai membahayakan oleh orang tua pengadu,” papar Retno.

Melihat peningkatan kasus Covid-19, ia mendukung keputusan kepala daerah yang melakukan evaluasi terhadap pertemuan tatap muka (PTM) 100 persen.

Terlebih kasus positif Covid-19 yang ditemukan setelah pelaksanaan PTM 100 persen di beberapa daerah semakin meningkat.

“KPAI menyampaikan apresiasi kepada sejumlah Kepala Daerah yang segera mengevaluasi kebijakan PTM 100 persen setelah terjadi perkembangan kasus Omicron,” tuturnya.

Retno memaparkan bahwa KPAI mencatat adanya temuan covid-19 di sejumlah sekolah, termasuk 90 sekolah di DKI Jakarta, meskipun Retno tidak menyebut jumlah warga sekolah yang positif.

“[Termasuk] 15 sekolah di kota Depok dengan 147 siswa positif, satu sekolah di Kota Solo dengan 12 guru/siswa, saty sekolah di kota Yogyakarta dengan 2 siswa positif, Kota Bekasi dengan 20 siswa, dan Kota Bogor dengan 45 siswa/guru positif,” tambah Retno.

Oleh sebab itu, menurutnya, penting untuk dilakukan evaluasi terhadap PTM 100 persen sesuai dengan arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi).

“KPAI mendukung pernyataan Presiden Jokowi untuk mengevaluasi kebijakan PTM 100 persen demi melindungi peserta didik dan pendidik,” tambahnya.

Retno menjabarkan bahwa keselamatan anak-anak mestilah menjadi prioritas bagi pemerintah. Sebelumnya, Pemerintah Kota dan Kabupaten Bogor, Jawa Barat, menghentikan PTM 100 persen di setiap tingkatan sekolah imbas lonjakan kasus Covid-19. Langkah ini diambil guna mencegah penularan Covid-19 di lingkungan pendidikan.

Selain itu, Pemerintah Kota Tangerang telah lebih dulu menghentikan kegiatan PTM 100 persen imbas peningkatan kasus Covid-19. Sementara itu Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menyebut akan mengkaji kembali aturan PTM 100 persen bersama Kemendikbudristek.