Evaluasi PTM, KPAI Meminta Pemerintah Belajar dari Gelombang Kedua Covid-19

Pendidikan157 views

Inionline.id – Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) meminta pemerintah mengevaluasi kembali pelaksanaan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) di tengah meningkatnya kasus covid-19 utamanya varian omicron. KPAI ingin pemerintah mengedepankan keselamatan anak.

Komisioner KPAI bidang Pendidikan, Retno Listyarti menyampaikan pemerintah harus meningkatkan kehati-hatian setelah melonjaknya kasus covid-19 belakangan ini. Gelombang kedua covid-19 di Indonesia pada Juni dan Juli 2021 lalu dapat dijadikan pelajaran.

“KPAI meminta  Pemerintah Indonesia belajar dari gelombang kedua, di mana Indonesia saat itu menghadapi banyak kematian,” kata Retno dalam keterangannya, Rabu, 2 Februari 2022.

Selain itu, Ia meminta pemerintah belajar dari negara-negara lain yang sudah menghadapi Omicron. Laporan dari beberapa negara, proporsi anak yang dirawat akibat infeksi covid-19 varian omicron lebih banyak dibandingkan varian-varian sebelumnya.

“Dan juga telah dilaporkan transmisi lokal varian omicron di Indonesia, bahkan sudah ada kasus meninggal karena omicron. Kita harus mengedepankan keselamatan anak-anak Indonesia,” tutur Retno.

Lebih lanjut, pihaknya mendorong mekanisme kontrol dan buka tutup sekolah dilakukan secara transparan untuk memberikan jaminan keamanan publik. Karena ada pengaduan masyarakat yang menyatakan bahwa pihak sekolah dianggap tidak transparan mengumumkan siapa saja anak yang terpapar covid-19.

“Sehingga ketika anak-anak kembali PJJ, namun tetap jalan atau pergi  keluar rumah, hal ini berpotensi menularkan jika yang bersangkutan tertular dari teman yang positif tersebut,” terang Retno.

Ada juga pengaduan masyarakat di mana anaknya menjalani tes PCR di sekolah karena teman sekelasnya ada yang positif. Namun saat PCR di sekolah, PTM 100 persen tetap diberlakukan.

“Hanya anak yang positif itu saja yang tidak ikut PTM setelah dinyatakan positif, hal ini dinilai membahayakan,” tutup dia.