Achmad Ru’yat Pimpin Rapat Kerja Pansus VI DPRD Jabar Kupas RDTR

Antar Daerah157 views

Bandung, Inionline.id – Wakil Ketua DPRD Jawa Barat Achmad Ru’yat memimpin rapat kerja Panitia khusus (Pansus) VI DPRD Jabar bersama BMPR Jabar, Disparbud Jabar, Biro Hukum Pemprov Jabar, SDA Jabar, serta Satpol PP Jawa Barat, Kamis (24/02/2022).

Ru’yat menjelaskan bahwa dirinya bersama Pansus VI ingin mendengar sejauh mana RDTR Kabupaten Kota ditetapkan di setiap Kabupaten Kota.

“Jadi meskipun kewenangan pusat provinsi punya peran koordinatif untuk mensupervisi, memonitoring, evaluasi mengapa sampai saat ini RDTR kabupaten-kota yang sudah ditetapkan baru 5, berarti ini ada apa, apakah ada tarik menarik antara katakanlah ini kepetingan investor yang belum berani menetapkan dan salah satunya juga dipengaruhi juga oleh Rencana Tata Ruang disetiap kabupaten-kota,” ujar Ru’yat.

Mantan Wakil Walikota Bogor ini juga menginginkan agar adanya sinkronisasi apa yang menjadi policy Pemerintah Pusat kemudian juga Provinsi yang melakukan koordinatif terhadap berbagai kewenangan kabupaten-kota termasuk dari Kabupaten kota bisa sinkron naik terkait dengan KP2G, LSD hingga RDTR yang merukan kewenangan pusat tetapi provinsi juga mempunyai peran koordinatif.

“Kita berharap bahwa penetapan ini dengan asumsi harus selesai, apa yang menjadi rekomendasi demikian pula juga data dari Kabupaten Kota, bahwa kemarin ada 6 kabupaten-kota yang belum menyampaikan update yang diminta oleh provinsi, kita berharap bahwa penetapan ini dengan seluruh hal-hal yang menjadi masalah bisa selesai,” pungkas Ru’yat.