Tekan Angka Kekerasan Pada Anak, Dewan Jabar H. Cecep Gogom Gencar Sosialisasikan Perda Perlindungan Anak Jawa Barat

Antar Daerah257 views

Bandung, Inionline.id – Pemerintah Provinsi Jawa barat mendapat apresiasi langsung dari Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak I Gusti Ayu Bintang Darmawati mengapresiasi penanganan dan pendampingan dari Pemda Provinsi Jabar terhadap kasus kekerasan dengan korban perempuan dan anak yang terjadi di Jabar khususnya Kota Bandung.

“Terima kasih Kapolrestabes Bandung dan semua pihak dalam penanganan kasus ini luar biasa sudah memperhatikan Undang-undang Perlindungan Anak dan sudah mengacu pada SPPA (Sistem Peradilan Pidana Anak),” kata Menteri saat kunjungan kerja ke Mapolrestabes Bandung, Selasa (4/1/2022).

Menteri Bintang yang didampingi Bunda Forum Anak Jabar Atalia Praratya Kamil juga mengunjungi UPT P2TPA Kota Bandung untuk memberikan arahan dan semangat.

Menanggapi giat tersebut anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa barat H. Cecep Gogom (HCG) turut mengapresiasi kehadiran Pemerintah Pusat dalam kasus penanganan kekerasan pada perempuan dan anak di Jawa barat.

“Pertama saya mengapresiasi untuk Pemerintah Pusat juga sudah mulai hadir artinya memang sudah sangat fokus terhadap penanganan kekerasan anak dan perlindungan perempuan itu memang kemudian juga mungkin sebagai follow upnya kita juga bisa menindak lanjuti dengan pelaksanaan-pelaksanaan Raperda termasuk dari 13 Raperda kemarin terdapat salah satunya tentang perlindungan anak,” ujar HCG, Minggu (09/01/2022).

Hal ini artinya dirinya bersama DPRD jabar selalu mensupport khususnya di Komisi V sebagai mitra kerja dinas terkait dimana dengan adanya Raperda tersebut diharapkan lebih bisa membantu.

“InshaAllah karena disamping kita bisa memparipurnakan Perda itu tentu juga kami mungkin bekali atau kami juga diberikan kesempatan untuk mensosialisasikan Perda Perlindungan Anak dengan lebih masif lagi,” tutur HCG.

Dengan langkah tersebut dirinya berharap minimal bisa mengurangi angka kekerasan pada anak di Jawa barat.

“Karena jika sudah ada payung hukumnya mungkin kita bisa mengacu kepada hal-hal yang sudah ada di Perda sehingga untuk pelaksanaan kebawahnya kami mungkin Legislatif dan Eksekutif bermitra dan berupaya untuk mengawal dan juga melindungi serta mengatasi kasus-kasus kekerasan pada anak di Jawa Barat,” tutup HCG.