Pemerintah Belum Tetapkan Harga Terkait Vaksin Booster yang akan Dimulai 12 Januari

Berita157 views

Inionline.id – Pada 12 Januari 2022 Pemerintah akan memulai vaksinasi booster mandiri atau berbayar. Namun, sampai saat ini tarif untuk vaksinasi suntikan ketiga program non-pemerintah itu belum ditetapkan.

Hal itu, disampaikan Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 Kementerian Kesehatan Siti Nadia Tarmidzi sekaligus mengklarifikasi tarif vaksinasi booster yang ada di media sosial. Ia menyebut tarif yang beredar merupakan, tarif booster di luar negeri bukan Indonesia.

“Pemerintah belum menetapkan besaran tarif dari vaksinasi booster tersebut. Tarif yang beredar saat ini bukanlah tarif vaksinasi dalam negeri, melainkan tarif vaksinasi di luar negeri. Tarif tersebut masih berupa perkiraan rentang harga yang berlaku di beberapa negara,” kata Nadia dalam keterangan tertulisnya, Rabu (5/1).

Nadia menyebut, penetapan harga harus melibatkan berbagai pihak seperti Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Saat ini, Kemenkes masih berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait.

“Belum ada biaya resmi yang ditetapkan,” ujarnya menegaskan.

Vaksinasi booster mulai dilaksanakan 12 Januari. Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengatakan terdapat 21 juta orang yang sudah masuk daftar sasaran penerima vaksin booster.

Ada dua program vaksinasi booster. Pertama, program booster pemerintah, yaitu diperuntukkan kepada Lansia, peserta BPJS Kesehatan kelompok PBI, dan kelompok rentan lainnya. Vaksinasi booster itu tidak dipungut biaya alias gratis.

Sementara, vaksinasi booster untuk umum bisa didapatkan melalui vaksinasi non-program pemerintah atau mandiri dapat dibiayai oleh perorangan atau badan usaha. Vaksinasi itu juga akan dibuka di beberapa tempat seperti RS BUMN, RS Swasta, maupun klinik swasta.