Keluarga Ajukan Rehabilitasi Setelah Ardhito Pramono Ditetapkan Menjadi Tersangka Kasus Narkoba

Inionline.id – Polisi menetapkan penyanyi dan aktor Ardhito Pramono sebagai tersangka di kasus narkoba dan ditahan. Keluarga mengajukan permohonan rehabilitasi untuk Ardhito Pramono.

“Ya kita ajuin rehab doain saja Dito bisa cepat sembuh,” ujar kuasa hukum Ardhito Pramono, Adit kepada wartawan di Polres Metro Jakarta Barat, Kamis (13/1/2022).

Selain itu, dia menyebut jika pihak keluarga kaget ketika mengetahui Ardhito menggunakan narkoba jenis ganja.

“Kita baru tahu kita juga kaget,” kata Adit.

Selain itu, tampak istri Ardhito Pramono, Jeanneta Sanfadelia, bersama Adit. Dia bergeming saat hendak keluar dari Polres Metro Jakarta Barat.

Tak terdengar sepatah kata pun terucap dari mulut Jeanneta Sanfadelia. Dia hanya menundukkan kepala dari awak media.

Ardhito Pramono Jadi Tersangka

Polisi menetapkan Ardhito Pramono sebagai tersangka di kasus narkoba. Ardhito Pramono kini resmi ditahan di Rutan Polres Metro Jakarta Barat.

“Yang bersangkutan sudah ditetapkan sebagai tersangka dan dilakukan penahanan di Polres Metro Jakarta Barat,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Zulpan, Kamis (13/1/2022).

Ardhito Pramono dijerat dengan Undang-Undang Narkotika. Dia terancam 4 tahun penjara.

“Terkait tindak pidana yang dilakukan tersangka, menetapkan tersangka dengan UU Narkotika Pasal 127 ayat (1) UU No 35 Tahun 2009 dengan ancaman penjara paling lama 4 tahun,” ujarnya.