Jika Rakyat Merasa Berat Tarif Naik Komisi V Menyarankan Subsidi ke KRL Ditambah

Berita057 views

Inionline.id – Kenaikan tarif KRL Commuter Line menjadi Rp 5.000 diwanti-wanti Wakil Ketua Komisi V DPR RI Muhammad Arwani Thomafi. Dia meminta wacana kenaikan tarif itu dikaji hati-hati.

“Wacana kenaikan tarif KRL menjadi Rp 5.000 harus dikaji secara matang, hati-hati dan mempertimbangkan kemampuan masyarakat,” kata Arwani saat dihubungi, Jumat (14/1/2022).

Dia mengatakan saat ini masyarakat masih hidup dalam pandemi Corona yang berdampak pada ekonomi. Arwani mengatakan KRL Commuter Line merupakan transportasi yang banyak digunakan masyarakat di Jabodetabek.

“Terlebih di situasi pandemi yang memberi dampak nyata bagi perekonomian masyarakat. Moda transportasi KRL termasuk moda favorit bagi masyarakat yang tinggal di Jabodetabek,” kata dia.

Arwani mengatakan jika kajian yang dilakukan menunjukkan kenaikan tarif KRL dianggap memberatkan masyarakat, maka negara harus menaikkan subsidi untuk KRL.

“Jika kajian dan riset terkait dengan kenaikan tarif KRL dianggap berat oleh masyarakat, maka tak ada pilihan lain selain dengan cara menaikkan subsidi negara untuk KRL,” ucapnya.

Sebelumnya, usulan kenaikan tarif KRL Commuter Line mengemuka. Hal itu saat ini sedang dibahas di Ditjen Perkeretaapian Kementerian Perhubungan.

Kenaikan yang berlaku akan terjadi pada tarif dasar 25 kilometer pertama perjalanan KRL. Sementara itu, untuk tarif perjalanan setiap 10 km setelahnya tidak mengalami kenaikan.

Kasubdit Penataan dan Pengembangan Jaringan Direktorat Lalu Lintas dan Angkutan Kereta Api Ditjen Perkeretaapian Kemenhub Arif Anwar mengatakan alasan utama penyesuaian tarif KRL karena belum pernah naik sejak 2015.

“Tarif KRL sudah tidak alami penyesuaian sejak tahun 2015. Tarif 25 km pertama Rp 3.000 dan 10 km berikutnya Rp 1.000 telah lama tidak naik,” ucap Arif dalam diskusi publik virtual yang diadakan Instran, Rabu (12/1).

Arif Anwar menjelaskan Tarif yang akan naik adalah tarif dasar sejauh 25 km untuk tarif KRL. Bila awalnya tarif KRL untuk 25 km pertama hanya Rp 3.000, rencananya dinaikkan menjadi Rp 5.000, atau tepatnya naik Rp 2.000.

Sementara itu, untuk tarif lanjutan KRL 10 km berikutnya tetap di angka Rp 1.000. Tidak mengalami kenaikan.

“Nah ini dari hasil survei tadi ini masih ada tahap diskusi juga. Kita akan usulkan penyesuaian tarif kurang lebih Rp 2.000 pada 25 km pertama. Jadi kalau yang semula sebesar Rp 3.000 untuk 25 km ini jadi Rp 5.000,” papar Arif.