Polisi Berhasil Amankan 2 Penjual Amunisi Diduga Pemasok KKB di Papua

Inionline.id – Personel gabungan Satgas Nemangkawi dan Polres Nabire berhasil meringkus dua orang yang dinyatakan sebagai penjual amunisi di Nabire, Papua. Dua orang ini sebelumnya telah masuk daftar pencarian orang atau DPO berinisial AU dan DW.

Kronologi penangkapan dijelaskan pada awalnya personel gabungan menerima informasi keberadaan penjual amunisi yang masuk DPO tersebut di Nabire pada Jumat (3/12) pukul 14.00 WIT.

Lalu pada pukul 17.30 WIT, tim melihat pelaku mengendarai motor Vixion ke SP di Jalan Poros Wadio-Wanggar.

Kemudian pukul 17.33 WIT, tim melakukan pengejaran, dan saat diberhentikan di depan SMK Negeri 2 di Jalan Poros Wadio-Wanggar, pelaku melarikan diri menggunakan motor dengan kecepatan tinggi.

Sesampainya di depan Jalan Poros Wadio-Wanggar, tepatnya di Jalan Masuk TOR, pelaku berhenti dan turun dari motor berupaya melarikan diri.

“Selanjutnya dilakukan pengejaran dan tembakan peringatan, namun pelaku masih berupaya melarikan dan melakukan perlawanan sehingga dilakukan tindakan tegas dan terukur di bagian kaki,” kata Kasatgas Humas Ops Nemangkawi Papua Komisaris Besar Ahmad Musthofa Kamal dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (4/12).

Setelahnya kedua pelaku dibawa ke RSUD Nabire untuk dilakukan tindakan medis.

Kemudian pada hari ini kedua pelaku dibawa ke Jayapura menggunakan Pesawat Wings Air ATR 62-600 PK-WGY untuk selanjutnya dibawa ke RS Bhayangkara buat mendapatkan perawatan medis lebih lanjut.

Ahmad menjelaskan penangkapan ini juga sebagai tindak lanjut operasi pada 27 Oktober. Saat itu personel gabungan berhasil mengamankan dua orang Oknum Anggota Polri yang diduga melakukan penjualan amunisi kepada Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB).

Kedua pelaku diamankan di Girimulyo Kabupaten Nabire berinisial AS dan JP. Setelah dilakukan pemeriksaan diketahui AU dan DW terlibat.

Dari hasil pemeriksaan awal diketahui bahwa AU alias A alias BM berperan membeli amunisi sebanyak 80 (delapan puluh) butir dari tersangka AS dengan harga Rp12,8 juta di Wonorejo Kabupaten Nabire pada 27 Oktober.

Kini kepolisian masih melakukan penyelidikan dan penyidikan atas kasus tersebut. Saat ini kasus tersebut sudah dalam penanganan Satuan Reskrim Polres Nabire dan di back up Satgas Nemangkawi.