OSS Sudah Terbitkan 500 Ribu Izin Usaha, Meski Baru 3 Bulan Meluncur

Ekonomi257 views

Inionline.id – Menteri Investasi Bahlil Lahadalia menyebut sudah ada 500 ribu izin usaha yang diterbitkan lewat sistem perizinan online satu pintu atau Online Single Submission (OSS). Padahal, OSS sendiri baru meluncur tiga bulan atau sejak Agustus 2021 lalu.

Ia menyebut sebanyak 99,7 persen izin yang dikeluarkan merupakan izin usaha UMKM dan perorangan.

“Sejak diluncurkan 9 Agustus sampai sekarang OSS sudah berhasil mengeluarkan kurang lebih 500 ribu perizinan di mana 99,7 persen adalah izin UMKM dan perorangan,” tutur Bahlil pada konferensi pers bulanan, Rabu (1/12).

Bahlil menyebut penerbitan izin lewat OSS bertujuan memudahkan UMKM karena pendaftaran bisa diakukan secara daring. Selain itu, izin juga diberikan secara gratis. OSS juga bisa digunakan untuk mengajukan sertifikat halal dan sertifikasi SNI.

Namun, kewenangan mengeluarkan izin diserahkan ke lembaga masing-masing, dalam hal ini, SNI dikeluarkan oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), sedang sertifikasi halal oleh Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH).

Karena itu, ia tidak menampik dalam praktiknya masih ada pelaku usaha yang mengeluh lambatnya penerbitan dokumen terkait. Ia memastikan pihaknya bakal turun tangan bila izin belum dikeluarkan dalam 30 hari.

“Kalau sampai 30 hari belum juga dikeluarkan, baru kami yang keluarkan memakan kewenangan fiktif positif. Jadi bagian kewenangan di kementerian teknis tapi kami kasih waktu. Nah ini dalam rangka menjaga transparansi dan efisiensi,” terang dia.

Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada Senin (9/8) lalu meluncurkan layanan OSS berbasis risiko. OSS lahir di era UU Cipta Kerja.

Jokowi mewanti-wanti agar jajaran kabinet Indonesia Maju dan pemerintah daerah untuk secara disiplin menggunakan OSS agar seluruh izin yang dikeluarkan memiliki standar yang sama.

Ia mengaku bakal mengecek langsung seperti apa implementasinya di lapangan. Jokowi juga ingin memastikan proses penerbitan izin usaha mudah, sederhana, efisien biaya, cepat, dan berstandar guna memudahkan investasi.

“Ini yang akan saya ikuti, kalau ini bisa kita laksanakan, saya yakin investasi, baik yang investasi skala mikro, skala kecil, menengah, dan besar akan meningkat di negara kita,” ungkapnya, pada peluncuran OSS secara daring, Senin (9/8).

Jokowi kemudian memastikan bahwa OSS tidak mengebiri kewenangan daerah untuk urusan mengeluarkan izin usaha di daerahnya masing-masing.

Hanya saja, kalau dalam kurun tertentu izin tak kunjung diterbitkan daerah, maka bisa dilakukan intercept atau pengambilalihan kewenangan oleh pemerintah pusat, dalam hal ini Kementerian Investasi.

Dia menyebut layanan daring ini dikeluarkan untuk memangkas birokrasi yang selama ini terkenal berbelit-belit dan rawan suap. Jokowi juga mewanti-wanti agar tidak ada lagi aparat atau oknum yang curi-curi melakukan suap.