Masyarakat Diimbau Tunda Liburan untuk Menekan Potensi Lonjakan Covid

Nasional157 views

Inionline.id – Untuk periode Natal dan Tahun Baru (Nataru) Pemerintah secara resmi mengeluarkan aturan pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 di seluruh Indonesia.

Deputi Bidang Koordinasi Pemerataan Pembangunan Wilayah dan Penanggulangan Bencana Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK), Sudirman, menyatakan bahwa imbauan dan regulasi lain juga telah ditetapkan guna menekan risiko peningkatan mobilitas masyarakat, seperti pada Inmendagri Nomor 62 Tahun 2021.

“(Regulasi tersebut) dalam rangka mengantisipasi agar masyarakat kita saat libur Nataru berada di wilayah masing-masing. Tunda liburan ini untuk keselamatan kita maupun saudara-saudara kita,” ujar Sudirman.

Ke depannya Inmendagri akan dipertegas melalui surat edaran dari kementerian terkait, serta peraturan-peraturan dari pihak pemerintah daerah. Sudirman berharap, para pelaku usaha dapat mengikuti peraturan yang berlaku, di mana solusi-solusi yang ditawarkan pemerintah daerah masih akan ditindaklanjuti.

“Masih ada liburan yang akan datang. Semoga kebijakan tunda liburan ini akan memberikan keselamatan bagi kita semua,” kata Sudirman.

Pada kesempatan yang sama, Kepala Bidang Penanganan Kesehatan Satgas Covid-19, Alexander Ginting memaparkan pentingnya membangun kewaspadaan masyarakat terkait kondisi pandemi yang belum selesai.

“Kendati ada pelonggaran, tapi kita harus tetap waspada karena virus masih ada. Harus dibatasi supaya tidak ada mobilitas yang tinggi. Harus jadi atensi kita untuk mempertahankan level PPKM yang sudah ada,” tuturnya.

Apabila harus melakukan perjalanan antar daerah, masyarakat diminta mematuhi aturan pemerintah seperti keharusan vaksinasi, penggunaan PeduliLindungi, memastikan kesehatan sebelum bepergian, aturan ganji genap, juga menerapkan tes PCR atau antigen sesuai tujuan dan moda transportasi yang digunakan.

Pada saat bersamaan, posko PPKM di berbagai wilayah hingga level desa/kelurahan, serta ruang publik juga kembali digerakkan. Pasalnya, PPKM terbukti menjadi salah satu instrumen handal mengendalikan pandemi.

Adapun tiga tempat utama yang harus memberlakukan pengawasan ketat adalah tempat ibadah, perbelanjaan, serta lokasi wisata lokal. Alex menekankan, prokes dan vaksinasi juga harus tetap dijalankan.

“Prokes itu harus. Vaksinasi harus dikejar, libur bukan berarti vaksinasi terhenti,” ujarnya.

Merespons kondisi pandemi yang melandai di Indonesia, epidemiologi Dicky Budiman mengingatkan bahwa momentum seperti saat ini memiliki dua sisi. Sisi pertama, memang layak diapresiasi, namun di sisi lain, juga harus diwaspadai, karena masyarakat umumnya jadi lebih abai.

Penyebaran virus itu sendiri hanya bisa terjadi ketika manusia membawa dan menularkannya. Karena itu, Dicky menyerukan agar upaya prokes 5M, 3T, dan vaksinasi harus selalu diperkuat, termasuk usaha meningkatkan surveilans untuk mencapai setidaknya angka 1 persen sehingga penyebaran varian dan jenis varian dapat diketahui.

Dicky kemudian juga mengingatkan soal pemerataan dan percepatan vaksinasi, terutama di daerah-daerah. Di sisi lain, vaksinasi ditegaskan tetap diperlukan oleh para penyintas Covid-19.

“Potensi gelombang ketiga, varian baru, apapun itu, dipengaruhi oleh seberapa banyak penduduk kita yang rawan secara imunitas, atau belum punya imunitas yang baik. Terutama, (imunitas) dari vaksinasi,” kata Dicky.

Hal senada turut ditegaskan oleh dokter dan influencer Ratih C Sari dalam kesempatan sama, yang mengingatkan bahwa prokes tak boleh ditinggalkan.

“Proses reinfeksi sangat mungkin terjadi, bahkan bagi mereka yang pernah kena Covid-19,” katanya.

Ratih turut mengimbau masyarakat untuk menunda mobilitas pada masa liburan Nataru. Pergerakan manusia membuat risiko membawa virus ke tempat lain jadi lebih tinggi, dan menimbulkan potensi infeksi kepada keluarga atau kerabat yang ditemui. Karena itu, ia mengajak masyarakat untuk mematuhi regulasi yang ditetapkan pemerintah, tetap waspada dan berhati-hati, sekalipun telah ada pelonggaran kegiatan.

“Mari kita apresiasi kerja keras pemerintah yang membuat aturan-aturan untuk melindungi kita semua, dengan cara mematuhi aturan yang telah dibuat, agar kita dapat melewati liburan Natal dan Tahun Baru ini dengan sehat dan selamat,” ujar Ratih.