Ma’ruf Amin: untuk Sementara WNI Dilarang ke Luar Negeri

Nasional157 views

Inionline.id – Kasus Corona varian Omicron di Indonesia bertambah menjadi 47 orang, yang merupakan transmisi lokal. Wakil Presiden Ma’ruf Amin mengatakan warga negara Indonesia (WNI) dilarang ke luar negeri sementara waktu.

“Kita karena Omicron ini cepat sekali penularannya, karena itu dalam sidang kabinet terakhir kita melakukan upaya pengetatan dalam arti beberapa hal. Pertama, yang datang dari LN betul-betul kita perketat, bahkan kita sedang melakukan upaya karantina, apakah nanti lebih selektif, penyiapan di dalam negeri dan melarang WNI untuk ke luar negeri untuk sementara ini,” ujar Ma’ruf Amin di Istana Presiden, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Selasa (28/12/2021).

Ma’ruf juga mengatakan penerapan protokol kesehatan akan diperketat. Booster vaksinasi juga akan dipercepat.

“Kemudian juga masalah prokes diperketat, terutama masker, dan vaksinasi dipercepat termasuk sedang disiapkan booster untuk masyarakat umum. Begitu juga penerapan PeduliLindungi,” ujar Maruf.

Meski begitu, Ma’ruf mengatakan tidak akan ada kenaikan level. Namun tetap dilakukan pemeriksaan terhadap sudah-belumnya warga divaksinasi.

“Tapi tidak ada kenaikan level, masih tetap seperti biasa, dan tidak ada penyekatan, tapi pemeriksaan vaksinasi,” kata Ma’ruf.

Dia juga menyebut pemerintah daerah telah diinstruksikan untuk bersiap dengan ditemukannya transmisi lokal Omicron.

“Pemda sudah diinstruksikan untuk bersiap kemungkinan terjadinya transmisi lokal, kemarin sudah 47 terkonfirmasi sehingga harus antisipasi ketat,” tuturnya.