Mahasiswa Desak RUU TPKS dan PPRT untuk Segera Disahkan

Pendidikan057 views

Inionline.id – Sejumlah Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) dan organisasi mahasiswa membentuk aliansi untuk mendukung percepatan pengesahan Rancangan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (RUU TPKS) dan Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT). Regulasi dinilai penting sebagai upaya memutus mata rantai kekerasan seksual.

“Aliansi Mahasiswa Mendukung RUU TPKS dan RUU PPRT menyatakan dukungan terhadap RUU PPRT dan RUU TPKS untuk segera disahkan,” kata perwakilan aliansi, Ketua BEM Universitas Indonesia, Leon Alvinda Putra dalam keterangannya, Selasa 7 Desember 2021.

Namun perubahan nama itu, kata dia, diharapkan tidak menghilangkan enam elemen kunci ketika RUU itu masih bernama PKS. Di antaranya membuat sembilan bentuk kekerasan seksual serta pengakuan terhadap hak-hak korban.

“Dalam hal ini, meskipun RUU PKS telah berganti nama menjadi RUU TPKS, namun substansi yang terpenting ialah tetap mengedepankan pencegahan, penanganan, serta pemulihan yang berperspektif korban guna meminimalisir adanya tindakan victim blaming dan kriminalisasi terhadap korban,” tuturnya.

Diketahui jika saat ini RUU PPRT masih belum kunjung disahkan oleh pimpinan DPR dalam sidang paripurna. Di sisi lain, RUU TPKS juga belum ada tindak lanjut.

Kedua RUU tersebut belum dapat dilanjutkan untuk dibahas bersama pemerintah. Namun menurut dia, fraksi-fraksi yang mengusulkan dan berkomitmen untuk mendukung tentu perlu diapresiasi.

Leon mengatakan, masih ada fraksi yang menolak pengesahan kedua RUU tersebut. Padahal, kedua RUU tersebut merupakan pengejawantahan upaya perlindungan terhadap pekerja rumah tangga dan sebagai pembentukan ruang aman. Sejauh ini, berdasarkan data yang ada, mayoritas korbannya ialah perempuan.

“Dengan demikian, Aliansi Mahasiswa Mendukung RUU TPKS dan RUU PPRT menyatakan menghimbau DPR RI untuk segera mengesahkan RUU TPKS dan RUU PRT sebagai langkah konkret dalam menciptakan ruang aman tidak hanya bagi perempuan dan PRT, namun bagi kita semua,” tegasnya.

Adapun BEM dan aliansi mahasiswa yang tergabung dalam pernyataan bersama ini adalah:

  1. BEM UI
  2. BEM FH UI
  3. BEM IKM FK UI
  4. BEM FISIP UI
  5. BEM FF UI
  6. BEM Fpsi UI
  7. BEM FMIPA UI
  8. BEM FIK UI
  9. BEM Tanri Abeng University
  10. BEM Institut Teknologi Dirgantara Adisutjipto
  11. Koalisi Perempuan Indonesia
  12. BEM FH UPNVJ
  13. Asosiasi Pusat Studi Gender dan Anak se-Indonesia
  14. BEM PM Universitas Udayana
  15. BEM REMA Universitas Pendidikan Ganesha
  16. BEM ULM
  17. BEM UPNVJ
  18. BEM UNIVERSITAS ESA UNGGUL
  19. Gerpuan UNJ
  20. Lingkar Studi Feminis
  21. PP UIN Banten
  22. BEM KBM untirta
  23. KMPLHK RANITA UIN Syahid Jakarta
  24. Perhimpunan Pers Mahasiswa Indonesia
  25. Perempuan Mahardika
  26. Sekolah Feminis Jakarta
  27. Jurist Wanna Be
  28. BEM Seluruh Indonesia
  29. PC IMM SIDOARJO
  30. BEM FAPET UNPAD
  31. Lembaga Pers Mahasiswa (LPM) Institut UIN Syarif Hidayatullah Jakarta
  32. Once Blind
  33. BEM Kema FKB Universitas Telkom
  34. BEM KM Universitas Yarsi
  35. UKM Jurnalistik Fakultas Hukum Universitas Pattimura Ambon