M Ichsan Komentari Status Lahan Basah di Desa Sukanegara Bogor

Antar Daerah157 views

Bogor, Inionline.id – Tidak hanya aspirasi terkait TPT, nyatanya Kepala Desa Sukanegara Ahmad Yani juga menyuarakan permasalahan status tanah basah di desanya saat reses anggota DPRD Jawa barat Mochamad Ichsan Maoluddin, Senin (06/12/2021).

“Untuk peningakatan perekonomian tentunya perlu ada tata ruang yang memiliki peran penting di desa ini, tata ruang ini masih banyak yang fail seperti lahan basah apalagi disebelah kiri jalan dan sebelah kanan jalan jadi masih genting, bagaimana kami bisa membangun kalau berbenturan dengan peraturan, sementara kami ingin membangun perubahan dengan adanya kavling-kavling untuk peningkatan perekonomian sementara dalam tata ruang ini statusnya masih lahan basah,” ungkap Ahmad Yani.

Dirinya menambahkan bahwa hal ini bisa dibantu ke dinas terkait agar untuk titik-titik lahan basahnya agar diganti menjadi lahan yang bisa digunakan oleh masyarakat sebagai bentuk peningkatan desa.

“Kami ingin meningkatkan perekonomian sementara aturan dari Dinas Tata Ruang masih tidak bisa, jika begini terus bisa menjadi lahan yang tidak bisa terpakai dan jangan sampai itu terjadi,” imbuhnya.

Merespon aspirasi tersebut, M Ichsan pertama memastikan bahwa kewenangan permasalahan ini ranahnya ada di Kabupaten Bogor.

“Itu menjadi aneh karena masyarakat ingin daripada menanggur atau sekarang banyak HGU yang menjadi hak guna usaha atau misalnya menyewa lahan perhutani, ini juga sedang kita sinergikan karena banyak lahan-lahan perhutani ini yang tidak termanfaatkan kalau menjadi lahan produktif akan bagus, bisa meningkatkan taraf ekonomi masyarakat sekitar baik petani dan pekebun misalnya, baik itu kebun teh atau kopi,” kata M Ichsan.

Lebih lanjut, legislator PKS ini menuturkan bahwa memang bidang tanah memiliki masing-masing tingkatannya contoh seperti fasos-fasum perumahan yang tingkat ketahanannya bisa dibangun rumah atau hanya sebatas dibangun taman saja.

“Yang jadi pertanyaan masyarakat desa ini, mereka melihat bahwa lahan basah itu sebetulnya masih bisa difungsikan jadi harus ada kajian di lahan basah itu,” tutup M Ichsan.