Anies Klaim Covid-19 Jakarta Terkendali, Vaksinasi dan Testing Tinggi

Antar Daerah757 views

Inionline.id – Anies Baswedan Gubernur DKI Jakarta mengklaim situasi pandemi Covid-19 di ibu kota saat ini sudah terkendali.

Hal tersebut ia sampaikan usai meninjau pelaksanaan vaksinasi Covid-19 perdana pada anak di SDN 03 Cempaka Putih, Jakarta Pusat.

“Kita bisa menyatakan bahwa kondisi Pandemi Covid-19 di Jakarta (saat ini) adalah kondisi terkendali,” ujarnya dalam konferensi pers, Selasa (14/12).

Menurut Anies, ada dua faktor yang menyebabkan laju penularan Covid-19 di Jakarta menjadi terkendali. Pertama, ia menilai hal ini disebabkan oleh tingginya capaian vaksinasi masyarakat di DKI Jakarta, baik untuk dosis pertama maupun dosis kedua.

Anies mengatakan per hari ini, capaian vaksinasi dosis pertama sudah mencapai 11,4 juta orang atau 136 persen dari target vaksinasi.

Sementara untuk capaian vaksinasi dosis kedua, ia mengatakan sudah mencapai 9,4 juta orang atau sekitar 112 persen dari target penerima vaksin.

“Adapun dari lansia, dosis pertama adalah 774 ribu atau 102 persen, dan dosis kedua 700 ribu atau 92 persen dari target,” tuturnya.

Selain vaksinasi, Anies menilai hal tersebut juga disebabkan oleh tingginya angka testing Covid-19 di DKI Jakarta. Ia mengatakan saat ini rata-rata tes PCR yang dilakukan mencapai 92 ribu orang tiap minggunya.

“Dengan capaian vaksinasi seperti itu dan dengan kasus harian di kisaran 30 selama beberapa waktu ini kita bisa menyatakan bahwa kondisi di Jakarta adalah kondisi terkendali,” imbuhnya.

Diketahui, DKI Jakarta kembali ditetapkan menjalani Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level satu selama libur natal dan tahun baru (nataru) mendatang. Penerapan PPKM Level 1 ini berlaku 14 Desember 2021 hingga 3 Januari 2022.

Penetapan PPKM ini diatur dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) No 67 Tahun 2021. Termasuk disebutkan seluruh Kabupaten/Kota di DKI Jakarta termasuk kriteria level 1.

“Wilayah Kabupaten/Kota dengan kriteria level 1 (satu) yaitu Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu, Kota Administrasi Jakarta Barat, Kota Administrasi Jakarta Timur, Kota Administrasi Jakarta Selatan, Kota Administrasi Jakarta Utara, dan Kota Administrasi Jakarta Pusat,” tertulis dalam Inmendagri, Selasa (14/12).