Terjawab ! Retribusi Jalur Tambang Parungpanjang Dikelola BUMD Jabar

Antar Daerah057 views

Bogor, Inionline.id – Jalur tambang Parungpanjang, Kabupaten Bogor yang lama diimpikan warga sekitar wilayah tersebut akan dimulai pengerjaannya di tahun 2022 mendatang.

Salah satu kebijakan yang akan diberlakukan pada jalur tersebut adalah retribusi bagi setiap truk tambang yang ingin melewati jalur sepanjang 12 kilometer ini.

Anggota Komisi IV DPRD Jawa barat daerah pemilihan Kabupaten Bogor Mochamad Ichsan Maoluddin pun mengungkapkan siapa pengelola retribusi jalur tambang tersebut.

“Itukan nanti formulasinya antara BUMD Jasa Sarana dan juga nanti tentunya bersama dengan OPD di Pemprov sendiri baik itu nanti ke Bina Marga atau ESDM, tapi ESDM kontennya bukan kejalan tetapi penambangannya, saya kira nanti PT Jasa Sarana BUMDnya Provinsi karena itu jalan Provinsi,” ujar M Ichsan, Selasa (23/11/2021).

Saat ini masih terdapat beberapa hal yang sedang diformulasikan sehingga menemukan kebijakan yang tepat, dirinya bersama Komisi IV DPRD Jabar pun mengingatkan Pemprov agar jangan sampai jalan tambang dengan angka yang memberatkan malah jadi kontraproduktif dengan sasaran agar jalan itu terpisah dari jalan reguler.

“Selama ini saya berkomunikasi dengan Kadisnya Pak Bambang Tirto, sudah ada pembicaraan pada tingkat berapa anggaran yang dibutuhkan untuk pembangunan, setelah itu beban anggaran tersebut akan diformulasikan dengan retribusi yang masuk kedalam jalan tambang tersebut jadi baru sampai tahap itu,” tutur M Ichsan.

Dirinya pun memastikan Komisi IV akan melakukan kunjungan ke PT Jasa Sarana dan juga Dinas Bina Marga, serta Dinas ESDM.

“Kaminperlu mengetahui juga jika ada hal-hal yang detail mengenai masalah tambang seperti apa kedepannya kita ingin dapat berita yang lebih utuh,” tutup M Ichsan.