Terhadap Kebijakan Pemerintah Satgas Covid-19 Meminta Publik Tak Antipati

Nasional057 views

Inionline.id – Terkait masa libur jelang akhir tahun Satgas Penanganan Covid-19 meminta agar masyarakat tak terburu-buru dan bersikap antipati terhadap setiap kebijakan yang dibuat oleh pemerintah.

“Saya harapkan kita semua menghindari sikap antipati terhadap kebijakan dan menyadari bahwa kebijakan yang dikeluarkan pemerintah merupakan bentuk pelindungan bagi masyarakat,” kata Juru Bicara Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito dalam konferensi pers Perkembangan Penanganan Covid-19 di Indonesia, Kamis (11/11).

Segala kebijakan yang diterbitkan pemerintah dipastikan merupakan upaya melindungi masyarakat dari penularan Covid-19. Terlebih, berdasarkan pengalaman terdahulu, tren kenaikan kasus yang kompleks selalu terjadi di setiap periode libur.

Kompleksnya kenaikan kasus positif Covid-19 itu dipicu oleh beberapa penyebab yang telah teridentifikasi, antara lain peningkatan mobilitas yang tidak diimbangi dengan upaya testing yang cukup.

Wiku menekankan, testing adalah krusial sebagai langkah preventif untuk memastikan pelaku perjalanan dalam kondisi yang sehat, serta memastikan pelaku tidak menularkan virus ke daerah lain.

Penyebab selanjutnya, diakibatkan oleh adanya masyarakat yang masih tidak disiplin menerapkan protokol kesehatan, baik pada rangkaian perjalanan maupun aktivitas selama liburan. Ketidakdisiplinan tersebut terlihat pada tradisi berkumpul untuk makan bersama dan menjalankan tradisi keagamaan.

Tak sedikit dari keteledoran itu yang meningkatkan peluang penularan virus tipe SARS-CoV-2, termasuk akibat peningkatan aktivitas sosial di pusat perbelanjaan, tempat rekreasi, maupun tempat publik tanpa pengawasan protokol kesehatan.

“Berdasarkan hasil analisis data tersebut, saya meminta pemerintah daerah dan seluruh lapisan masyarakat untuk bersikap siaga dalam menyongsong libur Natal dan tahun baru,” kata Wiku.

Dia menambahkan, dalam menghadapi penyebab-penyebab yang memicu meningkatnya peluang kasus positif bertambah, pemerintah perlu membentuk kebijakan yang efektif dan tepat sasaran berdasarkan data serta situasi di lapangan.

Wiku kemudian mendorong diadakan peningkatan protokol kesehatan di tempat wisata yang menjadi destinasi tujuan saat hari libur melalui pembentukan satgas di area terkait. Selain itu, seluruh fasilitas umum juga diwajibkan untuk menggunakan aplikasi PeduliLindungi sebagai skrining dan prasyarat masuk area.

“Apabila ada pengunjung yang menolak untuk menggunakan aplikasi tersebut, petugas wajib untuk menolak pengunjung masuk ke areanya,” kata Wiku.